DPRD KALTIM
Isu Perlindungan Anak Mendesak, DPRD Kaltim Minta Pemerintah Tidak Abai di Tengah Keterbatasan Dana
Kaltimtoday.co, Samarinda - DPRD Kaltim menyoroti isu perlindungan anak kompleksitas kasus yang terus meningkat dari tahun ke tahun. Meski anggaran terbatas, pihaknya meminta komitmen pemerintah daerah dalam menjamin perlindungan anak lebih baik lagi.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra menyebut anggaran untuk perlindungan tersebut dialokasikan sebesar Rp 400 juta per tahun. Menurut Andi, minimnya anggaran tersebut berpotensi membuat berbagai upaya perlindungan berjalan setengah hati.
Ia menyebut bahwa, jumlah tersebut tidak cukup untuk menjawab tantangan baru yang kini dihadapi anak-anak, mulai dari kekerasan fisik, eksploitasi, hingga dampak negatif penggunaan gawai dan media digital.
“Jumlah tersebut terlalu kecil jika dibandingkan dengan kompleksitas persoalan perlindungan anak saat ini,” ujarnya pada Sabtu (6/12/2025).
Andi menilai kerangka regulasi yang ada juga harus dievaluasi agar dapat merespons perubahan zaman. Ia menyoroti Peraturan Daerah Nomor 6/2012 tentang Perlindungan Anak yang dinilai tidak lagi relevan dengan kondisi sosial saat ini.
“Perubahan yang terjadi belakangan ini sangat signifikan, mulai meningkatnya kasus kekerasan terhadap anak hingga pengaruh negatif teknologi digital,” jelasnya.
Andi menegaskan bahwa pembaruan kebijakan menjadi keharusan, bukan lagi pilihan, terutama karena berbagai bentuk kekerasan dan risiko terhadap anak telah berkembang semakin kompleks.
Ia menilai bahwa daerah harus mampu menghadirkan kebijakan yang inklusif, adaptif, dan mampu melindungi anak tanpa batasan administratif atau sektoral.
“Regulasi yang mengatur perlindungan anak pun perlu diperbarui,” katanya.
Ia menambahkan bahwa DPRD tetap berkomitmen memperjuangkan kebutuhan anak sebagai kelompok yang paling rentan, terlebih di tengah perubahan sosial dan tekanan ekonomi yang dialami banyak keluarga.
“Komitmen tidak boleh berhenti pada tataran wacana. Tanpa dukungan anggaran yang memadai dan kebijakan yang tepat, perlindungan anak hanya akan menjadi slogan tanpa makna,” tutupnya.
[RWT | ADV DPRD KALTIM]
Related Posts
- GoPay, DANA, atau ShopeePay: Dompet Digital Mana yang Paling Ringan buat Antre di Kasir?
- Soal Wacana Link Tax dan LMK Jurnalistik, Kemenkum Buka Suara Terkait Skema Royalti
- Srikandi PLN UIP KLT Gelar Pelatihan Menjahit Bagi Disabilitas dan Ibu Tunggal
- Klaster Logistik Disiapkan, BPBD Kaltim Targetkan Penyaluran Bantuan Bencana Tak Lebih dari 72 Jam
- Pegadaian Kanwil IV Balikpapan Perkuat Ekosistem Bank Sampah Lewat FORSEPSI 2026









