DPRD KALTIM
Lonjakan Kasus Kekerasan Anak di Sekolah, DPRD Kaltim Desak Penguatan Sistem Perlindungan
Kaltimtoday.co, Samarinda - Kasus kekerasan terhadap anak di lingkungan pendidikan kembali mencuat di Kalimantan Timur (Kaltim). Kondisi ini memicu kekhawatiran publik dan mendapat perhatian serius dari Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, yang menilai persoalan tersebut tak boleh dianggap sepele.
Agusriansyah menilai, kekerasan baik berupa perundungan maupun pelecehan tidak hanya melukai korban secara langsung, tetapi juga dapat berdampak jangka panjang terhadap kualitas generasi muda yang dipersiapkan memasuki bonus demografi 2035–2045.
“Jika dibiarkan, trauma, tekanan mental, gangguan sosialisasi, hingga turunnya motivasi belajar akan menghambat tumbuh kembang anak dan pada akhirnya berpengaruh pada kualitas sumber daya manusia,” ujarnya.
Ia menegaskan, penanganan kekerasan tidak bisa dilakukan parsial. Dibutuhkan kolaborasi antara pemerintah daerah, sekolah, aparat penegak hukum, hingga masyarakat agar pencegahan dan penanganan dapat berjalan komprehensif.
“Semua pemangku kepentingan harus bergerak. Pengawasan, perlindungan, dan mekanisme penanganan kasus harus diperkuat,” tegasnya.
Agusriansyah mengingatkan bahwa sekolah seharusnya menjadi ruang aman bagi anak untuk belajar dan berkembang. Karena itu, ia meminta setiap lembaga pendidikan memastikan lingkungan mereka bebas dari kekerasan.
Ia juga mendorong pemerintah pusat dan daerah memperjelas alur penanganan kasus agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan atau saling lempar tanggung jawab.
“Sistem pelaporan dan pengawasan harus diperkuat. Setiap kasus harus direspons cepat, tidak boleh berlarut-larut,” pungkasnya.
[RWT | ADV DPRD KALTIM]
Related Posts
- Lepas Kontingen Menuju Kejurnas, Perbasasi Kaltim Dorong Regenerasi Atlet Softball Putri untuk Kembali ke Jalur Juara
- Putaran Pertama Pilrek Unmul 2026, Senat Tetapkan 3 Nama Calon Rektor
- Tak Masuk Usulan Awal Porprov, 5 Cabor Kaltim Tetap Bertanding dengan Biaya Mandiri
- Kapolri Lapor ke Prabowo: 138 Tersangka dan 8 Korporasi Diproses Kasus Karhutla
- Posko Siaga Darurat BPBD Kaltim Dioptimalkan, Pantau Hotspot dan Percepat Penanganan Karhutla









