Nasional
Luhut Respons Kritik World Bank, Tingkatkan Kepatuhan Pajak dengan Digitalisasi
Kaltimtoday.co, Jakarta - Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, menanggapi kritik dari World Bank yang menyamakan tingkat kepatuhan pajak Indonesia dengan Nigeria. Pernyataan tersebut disampaikan dalam pertemuan antara World Bank dan Luhut beberapa waktu lalu.
"Saat World Bank datang ke kantor saya tiga pekan lalu, mereka mengatakan Indonesia adalah salah satu negara dengan koleksi pajak yang buruk. Kita disamakan dengan Nigeria waktu itu. Saya cukup tersinggung dengan pernyataan itu," ungkap Luhut di kawasan Setiabudi, Jakarta, Rabu (15/1/2025).
Sebagai langkah konkret untuk meningkatkan kinerja perpajakan, pemerintah sedang mengimplementasikan sistem digital bernama Coretax. Sistem ini dirancang untuk menyelaraskan ekosistem pajak dengan teknologi pemerintahan berbasis digital, GovTech, demi meningkatkan efisiensi dan transparansi.
Luhut mengimbau masyarakat untuk bersikap sabar selama masa awal penerapan Coretax.
"Dalam satu bulan pertama, pasti ada kekurangan di sana-sini. Kalau ada kritik, sebaiknya jangan terburu-buru," tegasnya.
Menurut data Dewan Ekonomi Nasional, jika Coretax dioptimalkan, potensi peningkatan penerimaan pajak bisa mencapai 6,5% dari total Pendapatan Domestik Bruto (PDB), atau sekitar Rp 1.500 triliun. Angka ini diharapkan dapat memperkuat basis ekonomi negara.
Selain itu, sistem Coretax akan mendukung penegakan aturan perpajakan. Individu yang tidak memenuhi kewajiban pajak dapat menghadapi kendala dalam pengurusan dokumen penting di lembaga pemerintahan.
[RWT]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- Soal Penataan Lapak Pasar Pagi, Pedagang Sarankan Berbasis Arus Pembeli dan Perputaran Uang
- Tongkang Tabrak Jembatan Mahulu, Polisi Periksa 8 Saksi
- Rencana Buka Prodi Baru Tak Mudah, Unikarta Terkendala SDM dan Infrastruktur
- Dua Segmen Teras Samarinda Tahap II Molor, Dinas PUPR Terapkan Denda Harian
- Deposit Judi Online Capai Rp 36 Triliun, Transaksi Kini Banyak Beralih ke QRIS







