Kaltim

Misran Toni Buka Suara Usai Bebas, Mengaku Dipaksa Mengaku sebagai Pembunuh Russel di Muara Kate

Defrico Alfan Saputra — Kaltim Today 19 Juni 2026 16:50
Misran Toni Buka Suara Usai Bebas, Mengaku Dipaksa Mengaku sebagai Pembunuh Russel di Muara Kate
Misran Toni alias Imis, pejuang lingkungan asal Muara Kate, saat memberikan keterangan mengenai dugaan intimidasi oknum aparat selama masa penahanan.

SAMARINDA, Kaltimtoday.co - Setelah resmi diputus bebas oleh majelis hakim, pejuang lingkungan asal Muara Kate, Kabupaten Paser, Misran Toni alias Imis, akhirnya buka suara terkait kejanggalan proses hukum yang menimpanya. Misran mengungkap dirinya sempat mengalami tekanan psikologis berat dan dipaksa oleh oknum penyidik kepolisian untuk mengakui kasus pembunuhan Russel, perbuatan yang sama sekali tidak pernah ia lakukan.

Misran membeberkan bahwa masa penahanannya di Polres Paser hanya berlangsung selama lima hari sebelum akhirnya ia langsung dipindahkan dan dititipkan ke ruang tahanan Markas Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Mapolda Kaltim) di Balikpapan. Selama mendekam di Balikpapan itulah, intimidasi dari pihak penyidik mulai intens terjadi.

"Selama di Balikpapan, kita sering sekali merasa ada kejanggalan karena ditekan sama mereka. Disuruh mengaku saja, kita sudah ditekan sebanyak empat kali. Dua kali dari pihak Polres Paser yang mendatangi, dan dua kali dari pihak Jatanras Balikpapan (Polda Kaltim). Jadi tujuan kedatangan mereka itu sama, cuma menyuruh kita mengaku," ujar Misran, Jumat (19/6/2026).

Mendapat tekanan berulang tersebut, Misran menegaskan dirinya tetap memilih bertahan dan menolak keras menandatangi berkas pengakuan. Menurutnya, tidak masuk akal jika dirinya harus mengorbankan diri atas sebuah peristiwa pidana yang tidak diketahuinya, terlebih korban tewas, Russel, masih merupakan kerabatnya sendiri.

"Berulang kali saya bilang, apa sih yang harus kita akui kalau memang kita tidak tahu sama sekali? Bahkan bukan kita pelakunya. Jadi kita tidak bisa jawab banyak. Namanya kita tidak merasa berbuat, siapa yang mau dituduh, apalagi sampai disuruh mengaku," tegasnya.

Menariknya, selama menjalani masa penahanan di Polda Kaltim, Misran mengaku sempat bertemu dengan mantan Kapolres Kutai Kartanegara (Kukar), Dodi Irawan, yang saat itu kabarnya tengah menjalani penempatan khusus (Paksus) selama 30 hari di lokasi yang sama.

Pertemuan tidak sengaja tersebut membuahkan sebuah pengakuan mengejutkan. Menurut Misran, setelah Dodi mengetahui bahwa dirinya adalah tersangka kasus Muara Kate, perwira polisi tersebut langsung mendekatinya dan memberikan sebuah kesaksian internal.

"Bapak Dodi itu langsung dekati kita. Dia bilang, 'Kami tahu masalah kronologis kejadian Muara Kate.' Kata Pak Dodi, 'Bapak cuma dikambinghitamkan, cuma ditumbalkan sama Pak Kapolres Paser. Kadang-kadang kami ada grup WA-nya.' Dia juga bilang, 'Bapak ini seharusnya kalau kami pulang, Bapak harus keluar (bebas) juga,'" tutur Misran menirukan ucapan Dodi.

Pengakuan tersebut dinilai semakin memperkuat dugaan koalisi masyarakat sipil dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) bahwa sejak awal terdapat upaya sistematis untuk mengambinghitamkan Misran Toni. Langkah ini disinyalir dilakukan demi meredam gejolak konflik agraria antara warga Muara Kate dengan korporasi tambang, sekaligus menutupi sosok pelaku utama pembunuhan Russel yang hingga kini ditengarai masih bebas berkeliaran.

[TOS]



Berita Lainnya