Daerah
Nasib Terkatung-katung, Pedagang Penyewa di Pasar Pagi Harap Bisa Berdagang di Momentum Ramadan
Kaltimtoday.co, Samarinda - Persoalan relokasi pedagang Pasar Pagi Samarinda memasuki babak baru yang kian krusial bagi kelompok pedagang berstatus penyewa. Hingga saat ini, ratusan pedagang yang tidak memiliki Surat Keterangan Tempat Usaha Berjualan (SKTUB) masih terombang-ambing dalam ketidakpastian mengenai jatah lapak di bangunan pasar yang baru.
Kondisi ini diperparah dengan beban finansial yang harus mereka tanggung sendiri karena subsidi sewa di tempat penampungan sementara, yakni Segiri Grosir Samarinda (SGS), telah berakhir sejak Desember 2025 lalu. Kini, para pedagang terpaksa membayar biaya sewa secara mandiri dengan tarif yang cukup memberatkan di tengah menurunnya kepastian usaha menjelang bulan suci Ramadan.
Ketua Koordinator Pedagang Penyewa Pasar Pagi, Jumraniadil atau yang akrab disapa Ady, mengungkapkan bahwa para pedagang saat ini merasa kebingungan karena belum mendapatkan informasi yang valid dari Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Samarinda. Padahal, momen Ramadan biasanya menjadi harapan bagi pedagang konveksi dan aksesoris untuk mendulang keuntungan lebih.
“Dari Disdag ke kami belum ada informasi yang valid. Sementara sudah mau masuk bulan puasa. Biasanya justru ramadan itu ramai penjualan,” ujar Ady saat menyampaikan aspirasinya di DPRD Samarinda Selasa (3/2/2026).
Ia menambahkan bahwa ketidakjelasan ini membuat 189 pedagang penyewa yang ia wakili merasa khawatir akan nasib mata pencaharian mereka ke depan. Selama menunggu kepastian tahap kedua pembagian kios, para pedagang ini harus membayar sewa di SGS dengan biaya yang bervariasi tergantung ukuran tempat.
Ady menyebutkan bahwa biaya tersebut cukup terasa bagi para pedagang kecil yang kini sudah tidak lagi disubsidi pemerintah.
“Kalau los sekitar Rp800 ribu, kios bervariasi. Saya sendiri Rp1,8 juta, ada juga yang sampai Rp2,5 juta,” jelasnya terkait rincian pengeluaran rutin yang harus dibayar sejak Januari 2026.
Para pedagang sangat berharap pemerintah bisa segera memberikan kepastian agar mereka tidak kehilangan momentum berjualan di bulan puasa. “Setidaknya secepatnyalah untuk dibuka tahap 2. Jangan sampai nanti habis lebaran kita baru dibuka. Kasihan kita para pedagang juga,” tambahnya.
Menanggapi keluhan tersebut, Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, menegaskan komitmen legislatif untuk mengawal ketat proses penetapan kios, terutama pada tahap kedua yang dinilai sangat krusial.
Iswandi menyadari adanya keterbatasan jumlah kios yang diperkirakan masih kurang sekitar 280 unit, sehingga kebijakan yang diambil harus benar-benar berpihak pada pedagang yang aktif berjualan.
Ia memperingatkan agar tidak terjadi ketimpangan antara pemilik SKTUB yang mungkin tidak aktif dengan para penyewa yang justru merupakan pedagang riil di lapangan.
“Pengawalan tidak berhenti di tahap pertama. Justru tahap kedua ini yang paling menentukan, karena menyangkut keadilan bagi pedagang yang selama ini benar-benar berjualan,” tegas Iswandi.
Iswandi mendorong Dinas Perdagangan untuk melakukan verifikasi data secara objektif agar tidak muncul narasi yang membenturkan antara penyewa dan pemilik SKTUB. Menurutnya, keadilan dalam konteks ini adalah kebijakan yang masuk akal dan memprioritaskan mereka yang menggantungkan hidup dari aktivitas pasar.
“Disdag punya kewenangan dan data. Tugas kami memastikan data itu benar-benar dipakai secara adil, bukan malah menimbulkan masalah baru,” tuturnya.
Iswandi juga mencontohkan tindakan tegas pada tahap pertama, di mana pemilik banyak kios namun tidak aktif dikurangi jatahnya demi pemerataan. “Adil itu tidak selalu berarti semua dapat sama. Yang penting masuk akal dan berpihak pada pedagang kecil,” pungkasnya.
[RWT]
Related Posts
- Penjaringan Calon Rektor Universitas Muhammadiyah Berau Berjalan, Panitia: Wajib Mengacu Regulasi PP Muhammadiyah
- Hari Kedua Pencarian Pemuda Terseret Arus di Sungai Melenyu Kutai Timur Masih Nihil
- Jumlah Desa Belum Berlistrik di Kaltim Turun, Dinas ESDM Fokus Sasar Wilayah Terisolasi
- Beasiswa Gratispol Kaltim Tahap 3 Cair Rp288 Miliar, Gubernur Ingatkan Kampus Kembalikan UKT Mahasiswa
- Kick Off Pemilihan Rektor Unmul 2026-2030, Panitia Ungkap Lima Bakal Calon Terpilih









