Daerah

Pemkab Kukar Pangkas Birokrasi Pencairan Dana, SP2D Kini Terhubung Langsung ke Perbankan

Supri Yadha — Kaltim Today 17 Juni 2026 18:32
Pemkab Kukar Pangkas Birokrasi Pencairan Dana, SP2D Kini Terhubung Langsung ke Perbankan
Peluncuran SP2D di Pendopo Odah Etam Tenggarong.  

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Proses pencairan anggaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) kini tidak lagi bergantung pada perpindahan dokumen fisik. 

Kini resmi menerapkan Sistem Perintah Pencairan Dana (SP2D) Online sebagai bagian dari percepatan digitalisasi tata kelola keuangan daerah, setelah dilaunching di Pendopo Odah Etam Tenggarong, Rabu (16/6/2026).

Peluncuran sistem menjadi langkah baru dalam menyederhanakan proses administrasi pencairan anggaran yang selama ini berlangsung secara manual.

Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri mengatakan, SP2D Online dirancang untuk memangkas rantai birokrasi sekaligus meningkatkan efisiensi pelayanan keuangan pemerintah daerah.

Selama ini, proses pencairan dana harus melalui sejumlah tahapan administrasi, mulai dari pengajuan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), verifikasi di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), hingga pencetakan dokumen SP2D yang kemudian dibawa ke pihak perbankan untuk diproses.

Dengan sistem baru tersebut, seluruh tahapan kini berjalan secara elektronik dan terintegrasi dalam satu platform yang terhubung langsung dengan sistem perbankan serta Kementerian Dalam Negeri.

“Kalau dulu setelah berkas lengkap diproses di BPKAD, SP2D dicetak lalu dibawa ke bank. Sekarang proses itu sudah tidak diperlukan lagi,” kata Aulia.

Ia menjelaskan, digitalisasi tersebut memungkinkan seluruh proses pencairan dana dipantau secara real time tanpa harus memindahkan dokumen dari satu instansi ke instansi lainnya.

Menurutnya, sistem akan bekerja secara otomatis hingga dana diterima oleh pihak yang berhak, sehingga proses menjadi lebih cepat dan mengurangi potensi hambatan administratif.

“Sekarang semua proses bisa dimonitor secara online. Tidak perlu lagi membawa berkas dari BPKAD ke bank. Sistem berjalan otomatis sampai dana masuk ke rekening penerima,” tuturnya.

Aulia menilai penerapan SP2D Online tidak sekadar menghadirkan teknologi baru, tetapi juga menjadi bagian dari perubahan budaya kerja birokrasi agar lebih adaptif terhadap tuntutan pelayanan publik yang cepat dan efektif.

Sementara itu, Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Horas Maurits Panjaitan menyebut, SP2D Online merupakan salah satu program strategis pemerintah pusat dalam mempercepat digitalisasi pengelolaan keuangan daerah.

Menurutnya, sistem tersebut mampu mempercepat pelaksanaan belanja pemerintah sekaligus memperkuat pengawasan karena seluruh transaksi tercatat secara digital dan dapat ditelusuri setiap saat.

“Tujuan utamanya adalah transparansi dan akuntabilitas. Dengan sistem ini proses belanja OPD menjadi lebih akurat dan potensi penyimpangan bisa diminimalkan,” katanya.

Horas juga mengapresiasi langkah Pemkab Kukar yang dinilai siap mengadopsi sistem digital dalam tata kelola keuangan daerah. Kukar dinilai memiliki peluang menjadi salah satu daerah percontohan dalam implementasi digitalisasi transaksi keuangan pemerintah.

“Ini menjadi bukti komitmen Pemkab Kukar dalam mendorong digitalisasi transaksi keuangan daerah,” tandasnya.

[RWT]



Berita Lainnya