Daerah
Potensi Ganggu Kinerja di Lingkungan Pemerintah, Markaca Minta Posisi PPPK Diisi Pegawai Sesuai Bidang Keahlian
Kaltimtoday.co, Samarinda - Anggota Komisi I DPRD Samarinda Markaca meminta posisi lulusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Samarinda, harus diisi oleh sejumlah orang yang sesuai dengan bidang keahliannya. Menurutnya, apabila formasi tidak linier, tentu berpotensi mengganggu kinerja di lingkungan pemerintahan.
Salah satu permasalahan utama adalah kebijakan yang memungkinkan tenaga honorer lintas instansi mendaftar di formasi berbeda tanpa mempertimbangkan keahlian spesifik.
“Rekrutmen PPPK harus berlandaskan syarat administratif, kemampuan akademik, dan latar belakang pendidikan. Jika keahlian dengan posisi yang diisi tidak relevan, ini tentu akan berdampak negatif pada kinerja pegawai,” tegasnya pada Jumat (17/01/2025).
Ia berpendapat selain memperhatikan pengalaman pada seleksinya, tenaga kerja muda dengan ide-ide segar dan kemampuan adaptasi yang cepat juga dibutuhkan.
“Kalau hanya mengutamakan yang tua dan senior, itu tidak cukup. Kita butuh anak muda yang kreatif dan cepat tanggap,” ucap politisi dari fraksi Partai Gerindra.
Selain itu, banyak juga kegelisahan dari para honorer yang sudah mengabdi di DPRD Samarinda, namun belum diangkat menjadi PPPK. Pihaknya berkomitmen menjadi penengah agar kebijakan yang diterapkan tidak diskriminatif dan tetap adil bagi semua pihak.
“Kami di DPRD harus menengahi, tidak bisa berpihak ke satu sisi saja. Sistem daftar tunggu ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang sekaligus memberikan kepastian bagi tenaga honorer yang sudah lama mengabdi,” tutupnya.
[RWT]
Related Posts
- Kritik Trump Tangkap Presiden Venezuela, Megawati Soroti Neokolonialisme di Rakernas I PDI Perjuangan
- Hadapi Potensi Bencana 2026, Dinsos Kaltim Siapkan 12.500 Bantuan Paket Logistik
- Surat Terbuka untuk Andi Harun: Membangun Peradaban Lewat Perpustakaan
- Wacana Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD, Seno Aji Akui Biaya Pilkada Langsung Lebih Besar
- DPRD Samarinda Soroti Rencana Perluasan RSUD AMS II, Desak Pemerintah jadi Teladan Ketaatan Izin









