Nasional
Resmi Dilantik, Saiful Hidayat Jabat Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Periode 2026–2031
JAKARTA, Kaltimtoday.co - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, resmi menetapkan jajaran kepemimpinan baru BPJS Ketenagakerjaan untuk masa jabatan 2026–2031. Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 18/P Tahun 2026 yang berlaku efektif sejak 19 Februari 2026.
Mewakili Presiden RI, Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar secara resmi melantik jajaran Dewan Pengawas dan Direksi baru tersebut. Menko PM menegaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan memiliki peran strategis dalam membangun daya tahan sosial dan ekonomi masyarakat.
"Negara harus memampukan rakyat agar bisa hidup produktif dan bermartabat. BPJS Ketenagakerjaan memiliki peran strategis dalam melindungi pekerja dari risiko yang dapat mendorong mereka jatuh ke dalam kerentanan sosial ekonomi," ujar Muhaimin Iskandar di Jakarta, Jumat (20/2/2026).
Dalam struktur baru ini, Saiful Hidayat ditetapkan sebagai Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan menggantikan Pramudya Iriawan Buntoro. Sementara itu, posisi Ketua Dewan Pengawas kini dijabat oleh Dedi Hardianto dari unsur pekerja, menggantikan Muhammad Zuhri.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat, memaparkan arah strategis institusi lima tahun ke depan melalui pendekatan 3C: Coverage, Care, dan Credibility. Fokus utamanya adalah memperluas kepesertaan, khususnya pada sektor informal, UMKM, dan pekerja migran.
"Kami ingin memastikan coverage pada pekerja informal atau pekerja bukan penerima upah, dan pekerja migran dapat tercakup, karena saat ini masih banyak yang bisa ditingkatkan," ungkap Saiful.
Selain perluasan kepesertaan, BPJS Ketenagakerjaan juga akan memperkuat kualitas layanan berbasis digital (Care) serta menjaga tata kelola yang akuntabel dan profesional (Credibility) guna meningkatkan kepercayaan publik.
Senada dengan itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Balikpapan, M. Hasbi Asshiddiqqi, menyatakan optimismenya terhadap kepemimpinan baru ini. Ia menilai strategi 3C sangat relevan dengan kebutuhan perlindungan tenaga kerja di daerah.
"Kami di daerah menyambut baik fokus perluasan coverage, terutama bagi pekerja bukan penerima upah dan pelaku UMKM. Ini momentum penting memperkuat literasi jaminan sosial," kata Hasbi.
Berikut adalah daftar lengkap jajaran Dewan Pengawas dan Direksi BPJS Ketenagakerjaan periode 2026–2031:
Dewan Pengawas:
- Ketua: Dedi Hardianto (Unsur Pekerja)
- Anggota: Swartoko dan Sudarso (Unsur Pemerintah), Ujang Romli (Unsur Pekerja), Abdurrakhman Lahabato dan Sumarjono Saragih (Unsur Pemberi Kerja), serta Alif Noeriyanto Rahman (Unsur Tokoh Masyarakat)
Direksi:
- Direktur Utama: Saiful Hidayat
- Direktur Perencanaan Strategis dan TI: Ihsanudin
- Direktur Human Capital dan Umum: Harjono Siswanto
- Direktur Kepesertaan: Agung Nugroho
- Direktur Pelayanan: Trisna Sonjaya
- Direktur Pengembangan Investasi: Eko Purnomo
- Direktur Keuangan: Bambang Joko Sutarto
[TOS]
Related Posts
- Kejagung Ungkap Sudah Lama Pelajari Dugaan Korupsi Makan Bergizi Gratis di BGN
- Bambang Soepriyadi Kembalikan Berkas Pencalonan Ketua Demokrat Kaltim, Didukung 10 DPC
- Kejati Kaltim Tahan Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pertambangan CV ABI
- HPKR Samarinda Soroti Lambannya Perizinan Reklame, Kendala Utama Disebut Ada di Aspek Teknis
- 35 Tahun Belum Tuntas, BPKAD Kaltim Siapkan Materi Teknis ke Kemendagri Cari Solusi Status Lahan Korpri Loa Bakung







