Daerah

Respons Kegaduhan Sewa Mobil Rp160 Juta Sebulan, Wali Kota Samarinda Minta Inspektorat Lakukan Audit

Nindiani Kharimah — Kaltim Today 14 Maret 2026 08:47
Respons Kegaduhan Sewa Mobil Rp160 Juta Sebulan, Wali Kota Samarinda Minta Inspektorat Lakukan Audit
Wali Kota Andi Harun saat menyerahkan surat permintaan review pengelolaan kendaraan operasional kepada Kepala Inspektorat Kota Samarinda Neneng Chamelia Shanti. (Nindi/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Isu mengenai biaya sewa mobil Land Rover Defender oleh Pemerintah Kota Samarinda sebesar Rp160 juta per bulan terus menjadi sorotan tajam di ranah publik. Polemik ini muncul setelah terungkap bahwa kendaraan mewah tersebut disewa dengan masa kontrak tiga tahun dari sebuah penyedia di Jakarta dengan total nilai yang dianggap fantastis oleh masyarakat.  

Menyikapi kegaduhan tersebut, Wali Kota Samarinda, Andi Harun, memutuskan untuk mengambil langkah serius dengan mendatangi langsung Kantor Inspektorat Kota Samarinda pada Jumat (13/3/2026). Kedatangannya bertujuan untuk menyerahkan dokumen resmi guna melakukan tinjauan ulang atau review terhadap seluruh kebijakan pengelolaan kendaraan operasional pemerintah daerah.

Andi Harun menekankan bahwa unit Land Rover Defender tersebut sebenarnya merupakan kendaraan yang diperuntukkan bagi tamu pemerintah daerah, bukan kendaraan dinas resminya. Dalam keterangannya, ia mengungkapkan fakta bahwa dirinya baru mengetahui jika kendaraan tersebut menggunakan skema sewa.

“Ini, saya mau beritahu bahwa awalnya itu saya enggak tahu bahwa itu sewa. Pada prinsipnya waktu itu, saya tidak pernah berusaha untuk mengharuskan mobil ini-mobil ini untuk kendaraan dinas. Yang penting ada,” kata Andi Harun.

Ia juga menekankan bahwa selama ini tidak pernah ada instruksi khusus dari dirinya untuk menyediakan merek atau jenis kendaraan tertentu untuk menunjang aktivitas kedinasan. Ia menegaskan tidak ingin bersembunyi di balik alasan administratif atau sekadar melimpahkan tanggung jawab ke level staf.

“Cuma kalau saya jawab di media, itu kan enggak bagus. Nanti kesannya saya menyalahkan atau melemparkan tanggung jawab kepada staff. Dan itu tidak bagus bagi pemimpin,” lanjutnya.

Permintaan review tersebut secara resmi tertuang dalam surat bernomor 000.1.7/0720/200 tertanggal 12 Maret 2026 yang ditujukan kepada Kepala Inspektorat Kota Samarinda. 

Cakupan audit yang diminta tidak terbatas pada unit Land Rover Defender sebagai kendaraan tamu saja, melainkan mencakup seluruh kendaraan operasional lainnya termasuk jenis Camry dan Hilux double cabin. Tujuannya adalah untuk menilai kembali aspek efisiensi, efektivitas, serta akuntabilitas penggunaan anggaran daerah dalam penyediaan fasilitas negara tersebut.

“Nah hari ini saya sendiri yang akan meminta kepada Inspektorat untuk melakukan review pengelolaan kendaraan operasional termasuk kendaraan tamu,” ujar Andi Harun.

Komitmen untuk melakukan transparansi total ditekankannya agar tidak ada lagi keraguan publik terhadap tata kelola keuangan daerah. Ia meminta tim auditor bekerja tanpa pandang bulu, bahkan jika pemeriksaan tersebut harus menyasar pada kebijakan yang melibatkan pimpinan tertinggi daerah.

“Laksanakan review secara objektif, bahkan jika itu menyangkut kepala daerah dan wakil kepala daerah. Tujuannya satu, agar tata kelola kita menjadi semakin baik,” tegasnya sebagai instruksi langsung kepada jajaran Inspektorat. 

Andi Harun memastikan bahwa pemerintah kota siap melakukan penyesuaian atau bahkan penghentian kebijakan jika hasil review menemukan adanya ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Jika dalam review-nya dinyatakan harus ada yang dihentikan atau ada yang harus dilakukan perubahan dan penyesuaian untuk memenuhi kepatuhan hukum, maka kita akan laksanakan,” katanya mengunci.

[RWT]



Berita Lainnya