Daerah
6 Pegawai Disdag Samarinda Diperiksa Inspektorat Soal Kasus Maladministrasi Pendataan Pedagang Pasar Pagi
Kaltimtoday.co, Samarinda - Inspektorat Daerah Kota Samarinda tengah mendalami dugaan maladministrasi terkait penempatan dan pendataan pedagang di Pasar Pagi yang dilaporkan oleh para pemilik Surat Keterangan Tempat Usaha Berjualan (SKTUB).
Investigasi ini menyasar sejumlah oknum di Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Samarinda yang diduga terlibat dalam ketidakberesan administratif tersebut. Hingga saat ini, proses pemeriksaan masih berada pada tahap pengumpulan data dan verifikasi lapangan untuk memastikan kebenaran aduan pedagang.
Plt Kepala Inspektorat Daerah Kota Samarinda, Firdaus Akbar, mengonfirmasi bahwa sedikitnya terdapat enam orang pegawai dari Disdag yang telah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan.
Para pegawai tersebut mayoritas merupakan personel yang bertugas dan memiliki keterkaitan langsung dengan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pasar Pagi. Langkah ini diambil karena laporan resmi yang diterima oleh Inspektorat secara spesifik merujuk pada kinerja di unit tersebut.
"Pegawai yang kami panggil ada kurang lebih lima sampai enam orang, terutama yang terkait langsung dengan UPT Pasar Pagi, karena mereka yang dilaporkan secara resmi oleh para pedagang," kata Firdaus saat memberikan keterangan pada Kamis (16/4/2026) sore.
Pemeriksaan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas instruksi langsung dari Wali Kota Samarinda, Andi Harun, yang menaruh atensi pada persoalan tata kelola pedagang. Firdaus menekankan bahwa pihaknya mengedepankan prinsip objektivitas dalam menangani kasus ini.
Lebih jauh, tim pemeriksa saat ini fokus menyelaraskan antara data yang dilaporkan dengan fakta yang ditemukan di lapangan serta meninjau kembali regulasi yang berlaku.
"Saat ini tim sedang bekerja mengumpulkan data-data terkait oknum pegawai di instansi ini. Kami mendasarkan pemeriksaan pada dua hal, data dan fakta," jelas Firdaus.
Dalam menjalankan tugasnya, Inspektorat memastikan tidak akan terburu-buru dalam mengambil keputusan. Setiap tahapan audit internal dilakukan dengan teliti agar rekomendasi yang dihasilkan memiliki dasar hukum yang kuat dan tidak menyalahi aturan kedisiplinan pegawai.
Firdaus menyatakan bahwa transparansi dan ketegasan akan ditegakkan jika memang ditemukan bukti pelanggaran disiplin. "Kami tidak boleh menetapkan sesuatu yang tidak ada dasarnya. Kalau memang ada pelanggaran disiplin, kami akan objektif menyampaikan rekomendasinya," tegasnya lebih lanjut.
Selain memanggil para pegawai terkait, tim Inspektorat juga sedang menyisir dokumen-dokumen pendataan pedagang yang menjadi poin utama dalam laporan maladministrasi tersebut.
Proses ini sangat krusial untuk melihat apakah terdapat penyimpangan prosedur dalam penempatan pedagang yang merugikan pemegang SKTUB. Segala temuan akan dikompilasi menjadi satu laporan utuh sebelum diserahkan kepada pimpinan daerah.
"Jadi kita tidak boleh mendasarkan kepada sesuatu yang tidak ada dasarnya. Itulah yang bisa saya berikan informasi saat ini terkait dengan perkembangan proses dugaan adanya pelanggaran disiplin pegawai," tambah Firdaus.
Mengenai target penyelesaian kasus, pihak Inspektorat memproyeksikan hasil pemeriksaan dapat segera disimpulkan dalam waktu dekat. Jika seluruh data dan keterangan saksi telah lengkap, maka rekomendasi final terkait sanksi atau perbaikan sistem pendataan pedagang akan segera diterbitkan.
Masyarakat dan pihak pelapor diminta untuk menunggu perkembangan hasil audit yang dijadwalkan rampung dalam satu pekan ke depan. "Nanti semua data akan kami kompilasi, kemudian kami buat simpulan dan rekomendasi. Insyaallah minggu depan sudah ada gambaran," tutup Firdaus.
[RWT]
Related Posts
- Penjaringan Calon Rektor Universitas Muhammadiyah Berau Berjalan, Panitia: Wajib Mengacu Regulasi PP Muhammadiyah
- Hari Kedua Pencarian Pemuda Terseret Arus di Sungai Melenyu Kutai Timur Masih Nihil
- Jumlah Desa Belum Berlistrik di Kaltim Turun, Dinas ESDM Fokus Sasar Wilayah Terisolasi
- Beasiswa Gratispol Kaltim Tahap 3 Cair Rp288 Miliar, Gubernur Ingatkan Kampus Kembalikan UKT Mahasiswa
- Kick Off Pemilihan Rektor Unmul 2026-2030, Panitia Ungkap Lima Bakal Calon Terpilih









