Daerah
Aliansi Pemilik SKTUB 379 Pasar Pagi Tuding Ada Kesenjangan Distribusi Lapak, Disdag Beberkan Kriteria Prioritas
Kaltimtoday.co, Samarinda - Puluhan pemilik Surat Keterangan Tempat Usaha Berdagang (SKTUB) yang tergabung dalam Aliansi 379 kembali memadati Kantor Dinas Perdagangan (Disdag) Samarinda di Jalan Juanda pada Selasa (10/3/2026). Aksi ini dilakukan guna menagih kepastian distribusi lapak Pasar Pagi yang hingga kini masih menyisakan polemik panjang.
Padahal, Wali Kota Samarinda, Andi Harun, sebelumnya telah menetapkan skema penataan dengan prinsip satu nama pemilik SKTUB hanya berhak atas satu petak lapak. Namun, di lapangan, pembagian tempat berjualan tersebut dinilai masih belum menemui titik terang bagi ratusan pemilik surat resmi tersebut.
Wakil Koordinator Aliansi Pemilik SKTUB 379 Pasar Pagi, Yusman, menegaskan bahwa pihaknya hanya menuntut hak berdasarkan dokumen sah yang mereka kantongi sejak lama. Ia menyoroti adanya ketimpangan perlakuan antara pemilik SKTUB dengan pedagang yang hanya bermodalkan identitas kependudukan seperti para PKL yang akhirnya diberikan lapak.
"Saya ingin sampaikan kepada pemangku jabatan bahwa kami pemilik SKTUB sah hanya menuntut berdasarkan SKTUB yang kami miliki karena dulu kami beli dengan jumlah yang tidak sedikit," ujar Yusman saat ditemui di lokasi aksi.
Kesenjangan ini semakin dirasakan ketika para pemilik SKTUB merasa dikesampingkan dengan alasan toko mereka dalam kondisi tertutup atau dijadikan gudang saat pendataan berlangsung. Padahal, menurut Yusman, mereka selalu patuh terhadap kewajiban administrasi.
“Sedangkan bagi teman-teman yang berjualan sekarang hanya bermodalkan KTP dan KK mereka bisa mendapatkan lapak secara gratis. Jadi kami anggap ini suatu kesenjangan," tegasnya.
Yusman turut membahas terkait tunggakan retribusi yang menjadi dalih penghambat distribusi lapak bagi kelompoknya. "Kalau alasannya kami tidak memberikan retribusi, kalau yang disewakan retribusi sudah dibayarkan oleh yang menyewa. Retribusi harian kami juga bayar,” kilahnya.
Ia pun menyatakan kesiapannya untuk melunasi tunggakan retribusi jika ada. “Kemudian toko-toko yang masih tutup saat pendataan kan bisa dihitung aja retribusinya baik itu harian maupun tahunan dan kami pemilik SKTUB siap untuk melunasinya,” tegas Yusman.
Menanggapi tuntutan tersebut, Kepala Dinas Perdagangan Kota Samarinda, Nurrahmani, memberikan penjelasan mengenai kriteria prioritas yang diterapkan pemerintah. Menurutnya, instruksi Wali Kota sangat jelas, yakni memprioritaskan pedagang yang benar-benar aktif berjualan di dalam pasar.
"Intinya awalnya Pak Wali mintanya yang riil berjualan. Sepanjang dia dalam pasar dan memang melakukan kewajibannya, kasih lapaknya," kata Nurrahmani menjelaskan alasan pemberian lapak tahap pertama kepada 1.804 pedagang.
Pihak Disdag juga mengungkapkan temuan bahwa sebagian besar dari pemilik SKTUB 379 tersebut melanggar regulasi dengan menyewakan lapak mereka kepada pihak lain, yang menjadi pemicu utama kemarahan Wali Kota.
"Kalau mereka kan (aliansi 379) itu sebagian besar disewakan ke orang, itu yang membuat Pak Wali marah besar, akhirnya ini yang menyebabkan tertunda," ungkapnya. Berdasarkan regulasi, lapak pasar tidak diperbolehkan untuk disewakan apalagi diperjualbelikan sebab status kepemilikannya merupakan aset pemerintah kota.
Selain masalah sewa-menyewa, faktor kedisiplinan membayar retribusi harian juga menjadi tolok ukur penting dalam penilaian verifikasi data. Nurrahmani menyebut banyak ditemukan kasus di mana pemilik SKTUB muncul hanya saat ada momentum tertentu, sementara kewajiban mereka bertahun-tahun diabaikan.
“SKTUB-nya ada tapi tidak diapa-apain, diperpanjang tidak, dibayar retribusi tidak, tiba-tiba ketika ramai-ramai orang bikin SKTUB, baru datang. Makanya saya bilang retribusi itu bukan cuma tahunan, harian pun jadi pertimbangan penilaian," pungkasnya.
Saat ini, pemerintah masih terus melakukan penyaringan data secara hati-hati agar distribusi lapak tidak salah sasaran dan benar-benar mengakomodasi pedagang yang aktif menghidupkan roda ekonomi di Pasar Pagi Samarinda.
[RWT]
Related Posts
- Penjaringan Calon Rektor Universitas Muhammadiyah Berau Berjalan, Panitia: Wajib Mengacu Regulasi PP Muhammadiyah
- Hari Kedua Pencarian Pemuda Terseret Arus di Sungai Melenyu Kutai Timur Masih Nihil
- Jumlah Desa Belum Berlistrik di Kaltim Turun, Dinas ESDM Fokus Sasar Wilayah Terisolasi
- Beasiswa Gratispol Kaltim Tahap 3 Cair Rp288 Miliar, Gubernur Ingatkan Kampus Kembalikan UKT Mahasiswa
- Kick Off Pemilihan Rektor Unmul 2026-2030, Panitia Ungkap Lima Bakal Calon Terpilih









