Advertorial
ATR/BPN Matangkan Rencana Anggaran 2026, Fokus pada Reformasi Birokrasi dan Pelayanan Publik
Kaltimtoday.co - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tengah mempersiapkan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA-K/L) untuk Tahun Anggaran 2026 melalui kegiatan penyusunan yang digelar secara daring pada Selasa (29/7/25).
Kegiatan strategis ini dibuka oleh Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi, dan diikuti oleh seluruh Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah BPN dari berbagai provinsi di Indonesia. Termasuk di antaranya Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil BPN Kalimantan Timur, Muhammad Insan Kamil.
Dalam arahannya, Pudji menegaskan pentingnya penyusunan anggaran yang tidak hanya transparan dan akuntabel, tetapi juga berkualitas serta berorientasi pada pelayanan publik. Ia mendorong agar seluruh jajaran dapat bekerja optimal selama proses penyusunan dokumen berlangsung selama tiga hari ke depan.
“Kita perlu memastikan seluruh program strategis yang diusulkan benar-benar efisien dan selaras dengan prioritas pembangunan nasional,” tegas Pudji.
Penyusunan anggaran tahun 2026 ini juga dirancang untuk mendukung pelaksanaan kegiatan penelitian berjenjang yang dilaksanakan oleh Kantor Wilayah BPN, Unit Kerja Teknis Pusat, dan Biro Perencanaan dan Kerja Sama. Tidak hanya itu, reviu dari Inspektorat Jenderal ATR/BPN sebagai Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) turut menjadi bagian dari proses evaluasi dan pengawasan internal.
Dalam forum tersebut, turut disampaikan sejumlah agenda penting, seperti arah kebijakan kerja pemerintah tahun 2026, proyeksi keuangan negara, integrasi sistem KRISNA dan SAKTI, hingga penyusunan pagu indikatif anggaran yang akan menjadi acuan program tahun depan.
[RWT | ADV DISKOMINFO KALTIM]
Related Posts
- BI Kaltim Dorong Digital Farming, Hasil Panen Padi Melonjak Jadi 6,95 Ton per Hektare
- Lepas Kontingen Menuju Kejurnas, Perbasasi Kaltim Dorong Regenerasi Atlet Softball Putri untuk Kembali ke Jalur Juara
- Putaran Pertama Pilrek Unmul 2026, Senat Tetapkan 3 Nama Calon Rektor
- Tak Masuk Usulan Awal Porprov, 5 Cabor Kaltim Tetap Bertanding dengan Biaya Mandiri
- Kapolri Lapor ke Prabowo: 138 Tersangka dan 8 Korporasi Diproses Kasus Karhutla








