Daerah
Audit Kendaraan Operasional Wali Kota Samarinda Dimulai Pekan Depan, Inspektorat Bakal Bentuk Tim
Kaltimtoday.co, Samarinda - Menyusul viralnya informasi mengenai kontrak sewa unit kendaraan Land Rover Defender sebesar Rp160 juta per bulan yang dianggap membebani anggaran daerah selama masa kontrak tiga tahun, Pemkot Samarinda secara resmi meminta Inspektorat melakukan audit.
Hal ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Samarinda, Andi Harun saat menyambangi Kantor Inspektorat Kota Samarinda di Jalan Dahlia Kelurahan Bugis, Jumat (13/3/2026). Ia meminta agar para auditor bekerja secara profesional dan tanpa pandang bulu dalam memeriksa kebijakan tersebut.
“Laksanakan review secara objektif, bahkan termasuk walaupun itu menyangkut kepala daerah dan wakil kepala daerah. Tujuannya satu, agar tata kelola kita menjadi semakin baik,” tegas Andi Harun saat memberikan instruksi langsung di hadapan jajaran Inspektorat.
Merespons perintah tersebut, Kepala Inspektorat Kota Samarinda, Neneng Chamelia Shanti, menyatakan kesiapannya untuk segera menindaklanjuti arahan tersebut dengan membentuk tim pemeriksaan khusus. Langkah awal yang akan ditempuh oleh pihak Inspektorat adalah melakukan koordinasi serta verifikasi berkas pada unit kerja terkait.
“Seperti biasanya, kami akan mengonfirmasi berkas-berkas ke Bagian Umum. Rencananya, hari Senin (16 Maret) kami akan menggelar rapat internal terlebih dahulu,” ungkap Neneng saat mengenai prosedur awal.
Rapat internal tersebut menjadi krusial untuk menentukan jadwal dan pembagian tugas personel dalam melakukan audit lapangan maupun dokumen. Surat resmi mengenai permintaan review pengelolaan kendaraan operasional bernomor 000.1.7/0720/200 tertanggal 12 Maret 2026 disebut akan menjadi acuan utama.
Dalam surat tersebut, cakupan pemeriksaan dibagi ke dalam tiga poin. Pertama, kesesuaian mekanisme penyediaan dengan aturan perundang-undangan. Kedua, ketepatan penggunaan fasilitas sesuai kebutuhan kedinasan. Terakhir, akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah secara umum.
“Surat dari Wali Kota sudah jelas, akan kami pelajari untuk mencari bahan pemeriksaan. Kami akan membentuk tim untuk mendalaminya,” kata Neneng.
Pihak Inspektorat memproyeksikan bahwa proses pemeriksaan ini dapat diselesaikan dalam waktu singkat karena seluruh dokumen pendukung pengadaan barang dan jasa masih lengkap.
Hal ini dikarenakan pengadaan kendaraan operasional tersebut baru saja dilakukan pada tahun anggaran 2023 sehingga penelusuran rekam jejak administrasinya relatif lebih mudah diakses oleh tim auditor.
“Mudah-mudahan cepat. Surat tugas saja cukup karena ini instruksi langsung Wali Kota. Berkasnya juga pasti masih lengkap karena pengadaan tahun 2023,” ujarnya optimis.
Neneng menyatakan bahwa pendalaman materi pemeriksaan akan terus berjalan secara dinamis seiring dengan temuan-temuan baru dari berkas yang diserahkan oleh Sekretariat Daerah.
“Kita pelajari dulu (surat) yang ada. Nanti bisa saja diskusi lebih lanjut dengan Wali Kota. Sambil berjalan, kita dalami,” pungkas Neneng.
[RWT]
Related Posts
- Warung di KM 38 Samboja Ludes Terbakar, Pemilik Alami Luka Bakar di Kepala dan Tangan
- Kas Daerah Seret, Utang Rp400 Miliar Pemkot Samarinda Dibayar Bertahap
- Tiga Hari Pencarian, Pemuda yang Hanyut di Sungai Melenyu Kutim Ditemukan Tewas
- NISN dan NIK Tidak Ditemukan Saat Cek PIP Juni 2026? Jangan Panik, Ini Penyebab dan Solusinya
- Penjaringan Calon Rektor Universitas Muhammadiyah Berau Berjalan, Panitia: Wajib Mengacu Regulasi PP Muhammadiyah









