Daerah

Beasiswa Kukar Idaman Diatur Ulang, Sinkron dengan Gratis Pol dan Kemampuan Daerah

M Jaini Rasyid — Kaltim Today 13 Januari 2026 16:50
Beasiswa Kukar Idaman Diatur Ulang, Sinkron dengan Gratis Pol dan Kemampuan Daerah
Ilustrasi. (Istimewa)

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Program Beasiswa Kukar Idaman di Kutai Kartanegara (Kukar) diproyeksikan mengalami penyesuaian pada 2026. Pemkab Kukar menyebut skema barunya akan menyesuaikan kebijakan Gratis Pol dan mempertimbangkan kondisi anggaran daerah yang tengah ketat.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setkab Kukar, Dendi Irwan Fahriza, mengatakan penataan ulang beasiswa dilakukan agar program ini tetap relevan dan tepat sasaran. Regulasi baru juga sedang disiapkan untuk mengakomodasi perubahan tersebut. Ia menyebut saat ini tim tengah menyusun rancangan Peraturan Bupati (Perbup) tentang pemberian beasiswa dan bantuan pendidikan.

“Beasiswa Kukar Idaman Terbaik sesuai arahan Pak Bupati, kita akan melakukan evaluasi dan eskalasi,” ucap Dendi saat ditemui, Selasa (13/1/2025).

Salah satu hal yang akan berubah adalah pemisahan antara skema beasiswa untuk pelajar berprestasi dan bantuan pendidikan untuk kelompok prasejahtera. Selama ini keduanya masih berjalan dalam satu payung program yang sama.

“Nanti akan ada perbedaan antara sasaran penerima beasiswa dan bantuan pendidikan. Kalau beasiswa kita fokuskan untuk yang berprestasi, kalau bantuan pendidikan kita fokuskan sasarannya untuk yang prasejahtera,” jelasnya.

Dari sisi kuota, Pemkab Kukar belum menetapkan angka pasti untuk 2026. Namun Dendi memastikan jumlahnya tidak akan berbeda jauh dari tahun sebelumnya, meski format programnya berubah.

Pelaksanaan program pada tahun 2025, kuota beasiswa berada di angka 4.015 penerima, mencakup jenjang SMA, S1 hingga S3 dengan anggaran total Rp 16 miliar.

“Kuotanya kita masih berhitung. Yang jelas tidak jauh dari tahun 2025, cuma dengan penjabaran yang berbeda,” ujarnya.

Penataan juga dipengaruhi dinamika kemampuan fiskal daerah. Menurut Dendi, penyusunan regulasi memperhatikan kewenangan pendidikan yang kini banyak berada di provinsi serta kebijakan prioritas daerah, termasuk program Gratis Pol.

“Untuk penyusunan regulasinya yang jelas kita mempedomani dari program Gratis Pol, kita lihat kemudian kewenangan provinsi seperti apa, kemudian kemampuan keuangan daerah kita seperti apa,” terangnya.

Meski penyesuaian dilakukan, Pemkab Kukar memastikan bahwa dukungan pendidikan tidak hilang begitu saja. Beberapa kategori beasiswa tetap dipertahankan, terutama yang menyasar sektor pendidikan dasar hingga pesantren.

“Yang jelas untuk SMA, kemudian sarjana, kemudian untuk beasiswa pondok pesantren dan beasiswa kerjasama itu masih ada,” pungkasnya.

[RWT] 



Berita Lainnya