Daerah
Motor Dianggap ‘Sitaan’, Seorang Pria di Loa Kulu Dilaporkan ke Polisi
Kaltimtoday.co, Tenggarong - Seorang warga Loa Kulu melapor ke Polsek Tenggarong setelah motornya dirampas dan disebut sebagai ‘sitaan’. Pelapor mengaku terlapor juga meminta uang agar kendaraan itu bisa ditebus kembali.
Kasus ini dilaporkan oleh Rusdi setelah dua jam perampasan motornya pada Senin (12/1/2026). Ia mengaku kejadian berlangsung pada siang hari di kawasan Loa Kulu, Kutai Kartanegara. Motor yang ia gunakan diduga diambil oleh seorang pria berinisial AI yang kemudian menyebut kendaraan itu sebagai barang sitaan.
Merasa dirugikan, Rusdi mendatangi Polsek Tenggarong untuk membuat laporan resmi. Ia menyampaikan beberapa kronologi yang menurutnya berkaitan dengan persoalan pribadi antara dirinya dan terlapor.
“Motor saya dirampas dan disebut sitaan. Saya disuruh bayar kalau mau ambil,” ujar Rusdi saat memberikan keterangan di Polsek Tenggarong.
Tidak hanya kendaraan, Rusdi juga mengaku kerap dimintai uang oleh terlapor dalam beberapa kesempatan. Salah satunya melalui pesan singkat.
“Terakhir saya dimintai uang Rp5 juta lewat SMS,” lanjutnya.
Kanit Reskrim Polsek Tenggarong, Iptu Makmur Jaya, membenarkan adanya laporan tersebut. Polisi kemudian mengamankan terlapor untuk dimintai keterangan sebagai bagian dari proses klarifikasi awal.
“Laporan yang kami terima terkait perampasan sepeda motor. Penyidik sudah mengumpulkan keterangan dari pelapor dan saksi untuk proses lebih lanjut,” kata Iptu Makmur Jaya.
Dalam pemeriksaan, polisi menemukan bahwa persoalan ini berawal dari hubungan tidak harmonis antara istri terlapor dan pelapor. Terlapor diduga kesal dan menganggap kendaraan tersebut sebagai sitaan yang harus ditebus oleh pelapor.
Meski begitu, polisi menegaskan bahwa tindakan mengambil motor tanpa dasar hukum dapat masuk dalam ranah pidana. Oleh sebab itu, proses penanganan tetap mengikuti prosedur kepolisian.
“Perkara ini tetap kami tangani sesuai dengan ketentuan. Jika ada unsur pidana, akan diproses lebih lanjut,” tegasnya.
Usai menerima laporan dan melakukan pemeriksaan awal, polisi berupaya memediasi kedua belah pihak untuk meredam ketegangan dan mengurai persoalan pribadi yang terlibat dalam kasus ini. Namun, penanganan hukum tetap berjalan sesuai laporan resmi.
[RWT]
Related Posts
- Golden Globe 2026 Resmi Digelar, Hamnet dan One Battle After Another Raih Penghargaan Utama
- Kuota Impor Daging Sapi Swasta 2026 Dipangkas, Pengusaha Wanti Wanti Gelombang PHK
- Promo Awal 2026: PLN Beri Diskon 50 Persen Tambah Daya Listrik, Ini Syarat dan Caranya
- Semarak Finale Party Glorience Smaridasa ke 28, Panggung Bakat Siswa hingga Apresiasi Guru
- Soal Penataan Lapak Pasar Pagi, Pedagang Sarankan Berbasis Arus Pembeli dan Perputaran Uang









