Daerah
Distribusi Biosolar Samarinda Bakal Terapkan Aturan Baru: Pelaku Usaha Minta Kemudahan dan Solusi Teknis yang Adil
Kaltimtoday.co, Samarinda - Rencana Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda untuk memperketat mekanisme distribusi BBM subsidi jenis biosolar tengah menjadi sorotan utama bagi para pelaku usaha transportasi. Dishub mewacanakan skema pengambilan nomor antrean di kantor Dishub pada H-1 sebelum pengisian serta penetapan jam layanan khusus bagi berbagai jenis angkutan. Kebijakan ini diambil guna meminimalkan kemacetan dan menyaring kendaraan yang tidak layak jalan atau melanggar administrasi.
Meskipun bertujuan baik, para pelaku usaha berharap regulasi ini tidak justru menyulitkan operasional mereka di lapangan. Husein, Pemilik Perusahaan Otobus (PO) Jaheraya, secara terbuka meminta agar pemerintah memberikan kemudahan bagi angkutan umum. Menurutnya, pembatasan jam layanan—seperti usulan slot pukul 08.00 hingga 09.00 pagi untuk angkutan umum—bisa menjadi kendala serius bagi bus antar kota.
"Bus yang dari Balikpapan, dari Bontang, dari Sangatta, yang sampainya siang juga kita kan agak kesulitan juga kalau waktunya dibatasi. Jadi minta kelonggaran waktunya," ungkap Husein. Ia juga mengingatkan agar kebijakan ini mempertimbangkan momen krusial seperti angkutan Lebaran. Lebih lanjut, Husein turut menyoroti masalah teknis yang kerap merugikan sopir, seperti stok BBM yang tiba-tiba habis saat antre, sistem error, hingga masalah pencurian barcode.
"Padahal barcode disimpan dengan baik, tapi kadang-kadang kok sudah terpakai? Jadi kita nggak bisa lagi, akhirnya kita urus lagi. Kan butuh waktu tuh," keluhnya. Husein juga memberikan saran khusus agar SPBU Sungai Kunjang tetap dipertahankan untuk melayani biosolar, mengingat sejarah berdirinya SPBU tersebut memang ditujukan untuk mendukung transportasi publik yang tak jauh dari Terminal Bus.
Senada dengan itu, Ryan Theovani dari Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Kaltim-Kaltara memberikan dukungan terhadap pemisahan jam layanan, namun dengan catatan untuk menghindari gesekan dengan oknum penyalahguna BBM. Ia menilai sistem pembagian waktu adalah solusi agar kendaraan logistik resmi tidak perlu "berebut" dengan pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Daripada kami ini disuruh ikut ngantri, bergabung dengan yang ‘main’ (oknum). Akhirnya kami bisa menjadi timbul insiden, ribut dan sebagainya," jelas Ryan. Ia juga menegaskan bahwa armada kontainer mereka bukanlah kendaraan Over Dimensions Over Loading (ODOL) dan sangat memerlukan kelancaran distribusi untuk melayani masyarakat hingga ke wilayah Mahakam Ulu.
Dukungan sekaligus catatan juga datang dari Kabid Moda Angkutan Darat Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Kaltim-Kaltara, Liliek Budijanto. Ia menekankan bahwa ALFI berkomitmen menaati aturan selama arahnya untuk perbaikan, namun ia menuntut pengawasan ketat terhadap 'kebocoran' subsidi di titik-titik SPBU. "Harapan kita betul-betul ada pengawasan, ada tindakan yang komprehensif, supaya subsidi Solar ini betul-betul tepat sasaran," tegasnya.
Di sisi lain, Dishub Samarinda berencana tetap pada wacana awal untuk menjadikan aturan ini sebagai filter kendaraan. Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu, menyatakan bahwa kendaraan tanpa dokumen KIR dan STNK yang sah, atau kendaraan ODOL, tidak akan mendapatkan pembaruan fuel card.
Langkah ini dianggap perlu karena kendaraan yang tidak laik jalan dituding sebagai penyebab rusaknya infrastruktur jalan kota.
Nantinya, dalam surat edaran tersebut, Dishub juga mengusulkan pembagian jam layanan biosolar di seluruh SPBU. Transportasi publik menjadi prioritas utama, disusul angkutan barang umum, angkutan material bangunan, dan terakhir kendaraan pribadi.
“Pukul 08.00 sampai 09.00 khusus angkutan umum. Pukul 09.00 sampai 10.30 angkutan barang umum, 10.30 sampai 12.00 angkutan material, dan setelah itu baru kendaraan pribadi,” pungkas Manalu.
[RWT]
Related Posts
- Eksepsi Nadiem Makarim Ditolak, Sidang Kasus Korupsi Chromebook Masuk Tahap Pembuktian
- Kepatuhan ASN Bayar Zakat Masih Lemah, Baznas Kaltim Minta Aturan Tak Lagi Sukarela
- Golden Globe 2026 Resmi Digelar, Hamnet dan One Battle After Another Raih Penghargaan Utama
- Lewat Seni, Generasi Muda Gaungkan Seruan Perlindungan Lanskap Mahakam
- Bawa Senjata Api Rakitan, Seorang Pria Diamankan di Terminal Lempake









