Daerah
BKSDA Kaltim - CAN Selamatkan Induk Orang Utan dan Bayi Kembar di Tengah Kepungan Tambang dan Sawit di Kutai Timur
Kaltimtoday.co - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kaltimbersama tim gabungan mengevakuasi satu individu induk orang utan betina yang memiliki bayi kembar di Kecamatan Bengalon, Kabupaten Kutai Timur. Penemuan ini disebut sebagai kejadian yang sangat langka di alam liar.
Proses penyelamatan dilakukan pada 15 Februari 2026 setelah video keberadaan satwa tersebut viral di media sosial. Induk dan bayi kembar itu ditemukan dalam kondisi memprihatinkan, bertahan hidup di area konsesi yang terjepit di antara perkebunan sawit dan pertambangan batu bara.
Direktur dan Founder Conservation Action Network (CAN), Paulinus Kristanto, menyatakan bahwa temuan bayi kembar pada orang utan adalah kasus yang sangat jarang terjadi. Dari ratusan kasus yang ada, kelahiran kembar merupakan anomali yang luar biasa bagi spesies ini.
"Sangat jarang ada orang utan yang lahir kembar. Ini satu dari sekian ratus kasus. Awalnya kami bingung apakah itu bayi dari induk yang sama, namun setelah dicek ukuran tubuhnya sama, kami simpulkan ini kembar," ujar Paulinus.
Paulinus menambahkan, kondisi habitat di lokasi penemuan sudah tidak mendukung ruang hidup satwa tersebut. Berdasarkan pantauan drone dan citra satelit, hutan di lokasi tersebut telah terfragmentasi berat sehingga ketersediaan pakan sangat terbatas.
Induk orang utan tersebut bahkan ditemukan turun hingga ke permukaan tanah bersama kedua bayinya untuk mencari hutan baru. Fenomena orang utan turun ke tanah menjadi indikator kuat bahwa mereka sudah tidak memiliki pilihan di atas pohon karena kerusakan habitat.
"Kasihan, bayangkan ibu punya anak kembar tapi tempat cari makan tidak ada. Seperti gelandangan. Saat dievakuasi, mereka seperti menyerahkan diri dan pasrah turun ke tempat yang tidak ada pohonnya," tambah Paulinus.
Proses evakuasi disebut berjalan cepat karena induk dan kedua bayinya tidak melakukan perlawanan. Petugas melakukan pembiusan terhadap induk, sementara kedua bayi yang diperkirakan berusia satu tahun lebih itu tetap menempel pada induknya tanpa suara.
Kepala BKSDA Kaltim, M Ari Wibawanto, menjelaskan bahwa keputusan evakuasi atau rescue diambil karena lokasi tersebut sangat berisiko bagi kelangsungan hidup satwa. Habitat yang sempit membuat mereka tidak memiliki akses ke hutan lain.
"Kiri kanan sudah ada kegiatan pembangunan lainnya. Terfragmentasi artinya tidak tersambung dengan hutan lain, sehingga kemungkinan untuk bertahan hidup secara layak itu diragukan," jelas Ari.
Setelah dipastikan sehat melalui pemeriksaan fisik, tim gabungan langsung melakukan translokasi di hari yang sama. Induk dan kedua bayinya dipindahkan ke area High Conservation Value (HCV) milik sebuah perusahaan di wilayah yang sama.
Pemilihan lokasi di Lanskap Perdau, Bengalon, didasari oleh pertimbangan keselamatan individu. Tim menghindari pengiriman ke lokasi yang jauh demi menjaga kondisi fisik induk yang kelelahan dan keselamatan bayinya yang masih kecil.
"Kami melakukan pelepasan di lokasi hutan terdekat yang masih layak secara fisik dan biologi berdasarkan hasil kajian. Jaraknya sekitar setengah jam perjalanan darat dari lokasi awal," pungkas Ari.
[TOS]
Related Posts
- Dinkes Kaltim Ungkap Estimasi 21 Ribu Kasus TBC Tahun 2026, Baru Bisa Jangkau 60 Persen
- Kas Daerah Seret, Utang Rp400 Miliar Pemkot Samarinda Dibayar Bertahap
- Pimpinan Badan Gizi Dicopot, JPPI Desak Presiden Prabowo Evaluasi Total Program Makan Gratis
- Tiga Hari Pencarian, Pemuda yang Hanyut di Sungai Melenyu Kutim Ditemukan Tewas
- Penjaringan Calon Rektor Universitas Muhammadiyah Berau Berjalan, Panitia: Wajib Mengacu Regulasi PP Muhammadiyah









