BPJS KETENAGAKERJAAN

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Jaminan Kematian Ahli Waris Guru Ngaji di Balikpapan

Kaltim Today
19 Juni 2026 18:10
BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Jaminan Kematian Ahli Waris Guru Ngaji di Balikpapan
Penyerahan santunan Jaminan Kematian oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris guru ngaji di Balikpapan.

BALIKPAPAN, Kaltimtoday.co - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Balikpapan menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris peserta atas nama Melda Gunawan. Mendiang merupakan seorang guru ngaji yang telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Penyerahan santunan tersebut dilaksanakan pada Kamis (18/6/2026). Langkah ini menjadi wujud komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja, termasuk tenaga keagamaan.

Santunan tersebut merupakan manfaat Program JKM yang diberikan kepada ahli waris peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja.

Melalui program ini, keluarga yang ditinggalkan memperoleh perlindungan finansial. Fasilitas tersebut diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi keluarga setelah kehilangan tulang punggungnya.

Pps. Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Balikpapan, Sunardy Syahid, mengatakan bahwa manfaat yang diterima ahli waris merupakan hak peserta yang telah terlindungi dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

"Santunan ini merupakan bukti nyata hadirnya negara melalui BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan sosial kepada seluruh pekerja, termasuk guru ngaji yang telah mengabdikan dirinya untuk masyarakat. Kami berharap manfaat ini dapat membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan," ujar Hasbi.

Hasbi menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan terus memperluas cakupan kepesertaan bagi pekerja formal maupun informal, termasuk tenaga keagamaan. Hal ini dilakukan agar semakin banyak pekerja yang memperoleh perlindungan terhadap berbagai risiko kerja maupun risiko sosial.

"Guru ngaji memiliki peran penting dalam membangun karakter dan akhlak generasi penerus bangsa. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh tenaga keagamaan yang belum menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan agar segera mendaftarkan diri," tambahnya.

Melalui pendaftaran tersebut, para pekerja keagamaan diharapkan dapat segera memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

BPJS Ketenagakerjaan juga mengapresiasi sinergi yang telah terjalin dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Baznas Kota Balikpapan, dalam memberikan perlindungan kepada guru ngaji di Kota Balikpapan.

Melalui kolaborasi tersebut, diharapkan semakin banyak tenaga keagamaan yang terlindungi. Dengan demikian, mereka dapat menjalankan pengabdiannya dengan rasa aman dan memberikan ketenangan bagi keluarga apabila terjadi risiko yang tidak diharapkan.

Slogan "Kerja Keras Bebas Cemas" kini menjadi komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam menghadirkan perlindungan yang menyeluruh bagi seluruh pekerja Indonesia.

[TOS]



Berita Lainnya