Daerah

Disdag Samarinda Bantah Kekurangan Lapak Pasar Pagi, Tegaskan Kapasitas Capai 2.500 Kios 

Nindiani Kharimah — Kaltim Today 03 Februari 2026 20:27
Disdag Samarinda Bantah Kekurangan Lapak Pasar Pagi, Tegaskan Kapasitas Capai 2.500 Kios 
Kepala Dinas Perdagangan Kota Samarinda, Nurrahmani. (Nindi/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Komisi II DPRD Samarinda mengungkap temuan krusial mengenai ketersediaan lapak di bangunan baru Pasar Pagi yang dinilai belum mencukupi kebutuhan seluruh pedagang.  

Fakta ini mengemuka setelah para wakil rakyat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama perwakilan pedagang penyewa pada Selasa (3/2/2026), di mana muncul indikasi ketidaksinkronan jumlah kios yang tersedia dengan data pedagang lama yang harus diakomodasi.

Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, menyatakan bahwa berdasarkan kalkulasi internal pihaknya, masih terdapat selisih ratusan kios yang dibutuhkan agar operasional pasar bisa berjalan normal tanpa menyisakan konflik. 

"Saat ini saja, kalau kita dari Komisi II menghitung-hitung itu kekurangan kios itu sekitar 280-an. Kalau ada kios lebih 280, nggak ada ini masalah, masalah ini gak ada sudah, masuk semua udah jalan itu operasional pasar pagi," tegas Iswandi dalam pertemuan tersebut. 

Namun, temuan legislatif tersebut langsung mendapatkan bantahan keras dari Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Samarinda, Nurrahmani. Sosok yang akrab disapa Yama ini menegaskan bahwa kekhawatiran mengenai kekurangan ratusan kios tersebut tidak berdasar karena kapasitas gedung baru justru mampu menampung lebih dari dua ribu pedagang.  

"Soal kekurangan 280 kios, kami tidak melihat itu. Total kios Pasar Pagi jumlahnya lebih dari 2.508," ungkap Yama menanggapi tudingan adanya kekurangan ruang dagang. 

Meskipun membantah adanya kekurangan, Yama mengakui bahwa pihaknya belum menyajikan data secara mendetail kepada DPRD Samarinda dalam RDP tersebut. Hal ini dikarenakan data yang diminta mencakup rincian by name by address yang memerlukan izin resmi dari pimpinan daerah sebelum dipublikasikan atau diberikan kepada pihak lain.  

"Data yang kami bawa kemarin masih global. Untuk data rinci harus seizin pimpinan karena menyangkut tanggung jawab data," jelas Yama memberikan alasan penundaan rincian data.

Lebih lanjut, Yama menekankan bahwa kerahasiaan data pedagang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab demi menghindari kesalahpahaman informasi di tingkat bawah. 

“Permintaan itu diarahkan ke kami sampaikan ke pimpinan agar bisa dibuka karena kan namanya data harus dibuka dengan penuh rasa tanggung jawab, maka dari itu kami ingin atas sepengetahuan pimpinan kami," tambahnya.

Mengenai nasib para pedagang penyewa dan langkah penataan selanjutnya, Disdag Samarinda belum bisa mengambil keputusan sepihak. Yama menjelaskan bahwa kebijakan strategis mengenai orientasi tahap kedua akan diputuskan setelah pihaknya melakukan pemaparan langsung di hadapan Wali Kota Samarinda dalam waktu dekat. 

"Kami belum bisa melakukan tentang entah itu penyewa, kami minggu ini akan presentasi dengan Pak Wali dalam orientasi tahap dua. Sasarannya belum ada, nanti disesuaikan dengan arahan Pak Wali dengan pertimbangan data," tuturnya.

Saat ini, fokus pemerintah adalah merampungkan proses penataan tahap pertama yang dilaporkan sudah hampir mencapai target keseluruhan. Yama menyebutkan bahwa sebagian besar pedagang sudah menempati posisi mereka, meski ada beberapa kendala teknis kecil yang masih terus diperbaiki di lapangan seiring dengan proses administrasi yang berjalan. 

"Tahap satu sudah mendekati selesai. Dari 1.804 ini di posisi 1.764. Targetnya beriringan, ketika kami presentasi dengan Wali Kota sambil juga itu diperbaiki, kami sambil mendapat arahan dari Wali Kota," pungkasnya.

[RWT] 



Berita Lainnya