Daerah
Dukung Sikap Wali Kota Andi Harun, DPRD Samarinda Anggap Pemprov Kaltim Mendadak Soal Pengalihan Iuran BPJS
Kaltimtoday.co, Samarinda - Kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang melakukan redistribusi kepesertaan BPJS Kesehatan ke pemerintah kabupaten dan kota memicu polemik di tingkat legislatif. Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda, Riska Wahyuningsih, menilai langkah tersebut tidak tepat sasaran dari sisi waktu penerapan karena dilakukan saat tahun anggaran sudah berjalan.
Menurutnya, perubahan tanggung jawab pembiayaan ini seharusnya disampaikan dan dibahas jauh-jauh hari sejak tahap perencanaan, bukan setelah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ditetapkan. "Regulasinya, kalau akan diserahkan (diredistribusi) ke Pemkot itu ketika kita masih (masa) menyusun anggaran," tegas Riska kepada awak media.
Ketidaksesuaian jadwal ini dianggap sebagai hambatan besar bagi pemerintah daerah karena tidak memiliki ruang fiskal yang cukup untuk mengakomodasi pembiayaan tambahan secara mendadak. Kondisi ini menempatkan pemerintah kota pada posisi yang sulit untuk menyeimbangkan neraca keuangan yang sudah berjalan.
Riska kembali mempertanyakan mekanisme pengalihan beban tersebut yang terkesan dipaksakan di tengah tahun berjalan. "Kalau sekarang, sudah berjalan baru diserahkan, ya bagaimana mungkin?" tambahnya menjelaskan kerumitan prosedur fiskal yang harus dihadapi oleh pemerintah kota saat ini.
Akibat kebijakan sepihak ini, Pemerintah Kota Samarinda kini harus memikul beban pembiayaan untuk 49.742 jiwa warga kategori tidak mampu segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) yang sebelumnya menjadi tanggungan Pemprov Kaltim.
DPRD Samarinda menyatakan saat ini mereka masih memantau perkembangan koordinasi teknis serta langkah-langkah yang akan diambil oleh pihak eksekutif dalam menyikapi persoalan tersebut. "Jadi terkait itu biar pemerintah kota dulu yang menyelesaikan deh. Kami dari DPRD belum bisa terlalu banyak memberikan tanggapan," ungkap Riska.
Dukungan legislatif ini diberikan karena mereka menyadari betapa beratnya beban keuangan yang harus dialokasikan secara tiba-tiba untuk jaminan kesehatan masyarakat. "Kami mendukung langkah yang diambil Wali Kota, karena pasti pemerintah kota kesulitan dengan diserahkannya BPJS yang seharusnya jadi tanggungan dari pemerintah provinsi," kata Riska.
Dampak dari kebijakan ini dikhawatirkan tidak hanya terbatas pada persoalan angka di atas kertas, tetapi juga menyangkut keberlangsungan akses layanan kesehatan bagi puluhan ribu warga kurang mampu. Tanpa adanya perencanaan anggaran yang matang, kebijakan redistribusi ini berpotensi mengganggu stabilitas layanan kesehatan yang diterima masyarakat. Riska menekankan kembali pentingnya koordinasi yang sinkron dengan siklus penganggaran daerah
"BPJS itu kalau memang akan diserahkan kepada pemerintah kota, seharusnya diserahkan ketika di awal kita masih menyusun anggaran," ujarnya. Hingga kini, publik masih menunggu solusi konkret agar jaminan kesehatan bagi 49.742 warga Samarinda tetap terjamin tanpa mengorbankan pos anggaran penting lainnya dalam APBD kota.
[RWT]
Related Posts
- Warung di KM 38 Samboja Ludes Terbakar, Pemilik Alami Luka Bakar di Kepala dan Tangan
- Kas Daerah Seret, Utang Rp400 Miliar Pemkot Samarinda Dibayar Bertahap
- Tiga Hari Pencarian, Pemuda yang Hanyut di Sungai Melenyu Kutim Ditemukan Tewas
- NISN dan NIK Tidak Ditemukan Saat Cek PIP Juni 2026? Jangan Panik, Ini Penyebab dan Solusinya
- Penjaringan Calon Rektor Universitas Muhammadiyah Berau Berjalan, Panitia: Wajib Mengacu Regulasi PP Muhammadiyah









