Kukar
Gelar Bimtek Pembangunan Zona Integritas, Kemenag Kukar: Bangun Reformasi Birokrasi
Kaltimtoday.co, Tenggarong - Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus membangun budaya kinerja tinggi. Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Kalimantan Timur (Kaltim) melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pembangunan Zona Integritas dan Pemenuhan Eviden PMPZI.
Kegiatan ini dilaksanakan di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Tenggarong pada Rabu (6/10/2021). Peserta terdiri dari pegawai Kantor Kemenag Kukar, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) dan sebagian guru MAN 2 Tenggarong.
Narasumber dalam Bintek tersebut adalah Kabag Tata Usaha Kanwil Kemenag Kaltim, Mohlis kemudian Kasubbag Ortala dan KUB, Miftah Farid serta Noprianti Hawarini.
Kepala Kemenag Kukar, Mukhtar mengatakan, Bimtek pembangunan Zona Integritas (ZI) sejatinya bertujuan untuk membangun program reformasi birokrasi. Sehingga mampu mengembangkan budaya kerja birokrasi yang anti korupsi, berkinerja tinggi dan mampu memberikan pelayanan publik yang berkualitas.
Baca Juga: Kemenag Gelar Rukyatul Hilal Awal Ramadan 2026 di 96 Titik, Hasilnya Dibahas dalam Sidang Isbat
View this post on Instagram
"Jadi penguatan dalam rangka reformasi birokrasi dalam mewujudkan sumber daya manusia yang integritas di Kemenag Kukar," ungkap Mukhtar.
Selain itu, sistem kinerja pegawai maupun pelayanan masyarakat juga telah berbasis aplikasi seperti pelaporan, keuangan, urusan nikah dan haji. Apalagi ada aplikasi Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMPZI) dari Kementerian Agama RI.
PMPZI ucap Mukhtar, sebagai instrumen penilaian kemajuan pelaksanaan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang dilakukan secara mandiri khususnya di Kukar.
"Maka kami sudah mengunakan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Di 2022 mendatang, Kukar menjadi pilot projects dalam Zona Integritas menuju WBK dan WBBM, penilaiannya sekarang sudah serba aplikasi," jelasnya.
Kehadiran aplikasi juga sangat membantu masyarakat dalam segala urusan di Kementerian Agama. Dulu, untuk membuat surat butuh waktu beberapa hari. Sekarang hanya butuh waktu 1 satu jam sudah bisa selesai.
"Kami harap semua bisa berkomitmen dan berkontribusi secara optimal sesuai tugas, fungsi, dan peran dalam mengimplementasikan program reformasi birokrasi di Kementerian Agama," pungkasnya.
[SUP | NON]
Related Posts
- Kuota Haji Kaltim Mei 2025 Capai 2.586 Orang, Kemenag Imbau Jamaah Jaga Fisik
- Garuda, Lion Air, dan Saudi Airlines Ditunjuk sebagai Maskapai Penerbangan Haji 2025
- Pemerintah Tetapkan Biaya Haji 2025 Rp 89,6 Juta, Jemaah Bayar Rp 55,5 Juta
- Kabar Baik! Kemenag Sebut Biaya Haji 2025 Bakal Lebih Terjangkau
- Kemenag Siapkan Direktorat Jenderal Pesantren untuk Tingkatkan Layanan









