Kaltim
Hasanuddin Mas’ud Minta Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim Terpilih Rudy Mas’ud-Seno Aji Lebih Komunikatif ke DPRD
Kaltimtoday.co, Samarinda - Ketua DPRD Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas'ud meminta Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim Terpilih, Rudy Mas'ud-Seno Aji harus bisa bersinergi dengan jajaran DPRD Kaltim.
Hal tersebut ia sampaikan saat Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kaltim pada Jumat (7/1/2025).
"Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih harus lebih komunikatif dengan DPRD, karena kerja sama antar kedua belah pihak sangat dibutuhkan, khususnya dalam membangun Kaltim yang lebih baik," kata Hamas, sapaan akrabnya,
Menurut Hamas, pelaksanaan paripurna hari ini, merupakan rangkaian yang harus dilakukan sambil menanti pelantikan yang rencananya akan terselenggara pada 20 Februari 2025 mendatang.
"Kan ada ketentuan, setelah diumumkan, itu paling lama tiga hari di daerah Kalimantan Timur. Kalau lebih daripada lima hari, langsung diambil ke pusat. Makanya kita mengejar itu," ucapnya.
Beberapa program pamungkas yang dicanangkan oleh Rudy Mas'ud-Seno Aji, seperti pendidikan gratis dari SMA sampai S3 untuk Generasi Emas, Kesehatan Gratis, hingga Peningkatan Infrastruktur, tentu DPRD Kaltim akan mengambil peran dalam mengawasi jalannya program-program tersebut.
"DPRD dalam hal ini tentu sangat mendukung program-program yang disematkan sama gubernur terpilih ini. Salah satunya itu gaspol, program yang bagus," imbuhnya.
Sebagai informasi, Menteri dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengumumkan bahwa pelantikan kepala daerah akan digelar serentak pada 20 Februari.
[RWT]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- Wacana Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD, Seno Aji Akui Biaya Pilkada Langsung Lebih Besar
- Dosen Unmul Kritik Pilkada Lewat DPRD, Sebut Potensi Hidupkan Kembali Orde Baru
- Pemulihan Pasca Bencana Banjir, Kaltim Kirim Bantuan Rp 1 Miliar ke Sumatera Barat
- Komisi III DPR: Pendemo Hanya Bisa Dipidana Jika Picu Keonaran dalam KUHP Baru
- Cegah Praktik Keuangan Ilegal, KUHP Baru Ancam Rentenir dan Pinjol Ilegal dengan Pidana Penjara









