Daerah

Kritik Sewa Mobil Defender Wali Kota Samarinda Rp160 Juta Sebulan, DPRD: Tidak Wajar!

Nindiani Kharimah — Kaltim Today 12 Maret 2026 22:46
Kritik Sewa Mobil Defender Wali Kota Samarinda Rp160 Juta Sebulan, DPRD: Tidak Wajar!
Potret unit mobil Land Rover Defender yang kerap digunakan Wali Kota Samarinda dalam agenda resminya. (Istimewa)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Kebijakan Pemerintah Kota Samarinda menyewa satu unit mobil mewah Land Rover Defender sebagai kendaraan tamu VIP bagi Wali Kota Andi Harun masih menuai polemik di tengah masyarakat. 

Berdasarkan keterangan resmi Pemkot Samarinda sebelumnya, skema sewa dari PT Indorent Jakarta ini diklaim lebih efisien karena biaya perawatan sepenuhnya ditanggung oleh penyedia jasa. Nilai kontrak penyewaan tersebut menyentuh angka Rp160 juta per bulan dengan durasi kontrak selama tiga tahun. 

Pemkot beralasan bahwa langkah ini diambil untuk menghindari beban biaya servis dan pemeliharaan yang tinggi, mengingat kendaraan tersebut merupakan salah satu produk otomotif kelas atas asal Eropa.

Namun, argumen efisiensi anggaran tersebut dibantah keras oleh Anggota DPRD Samarinda dari Fraksi Golkar, Adnan Faridhan. Ia menilai angka Rp160 juta setiap bulan untuk satu unit kendaraan adalah nominal yang tidak wajar dan justru cenderung memboroskan kas daerah. 

Adnan menekankan perlunya kalkulasi ulang terhadap total nilai kontrak yang sudah berjalan sejak tahun 2022 tersebut. "Untuk efisien, saya rasa nggak efisien ya, Rp160 juta per bulan itu. Silahkan aja dikalkulasi lagi kontraknya kan per 3 tahun ya," ujar Adnan saat disambangi Kaltim Today Kamis (12/3/2026).

Jika merujuk pada total durasi kontrak selama 36 bulan, maka Pemerintah Kota Samarinda harus menggelontorkan anggaran hingga Rp5,76 miliar hanya untuk menyewa satu unit mobil. 

Angka ini dinilai jauh melampaui harga beli unit baru di pasaran yang saat ini berada di kisaran Rp3 miliar hingga Rp4 miliar untuk tipe tertinggi. Dengan selisih yang mencapai lebih dari Rp1 miliar, Adnan memandang skema pembelian secara tunai jauh lebih logis secara ekonomi bagi pemerintah daerah. 

"Kalau 3 tahun dikali 160 juta itu kan nilainya jadi 5,7 miliar rupiah. Sedangkan harga mobil baru unit itu kisarannya hanya 3 sampai 4 miliar lah paling mahal," katanya menegaskan.

Lebih lanjut, ia membedah rincian biaya operasional yang sering dijadikan alasan oleh pemerintah untuk memilih skema sewa. Menurut perhitungannya, biaya perawatan berkala untuk mobil Eropa tidak akan menghabiskan ratusan juta setiap bulannya, terutama untuk unit yang kondisinya masih baru. 

Ia mencontohkan bahwa biaya memanggil mekanik ahli pun masih dalam batas yang rasional terlebih jika unit kendaraan masih baru. "Kalau servis mobil Eropa itu, yang memanggil mekanik untuk datang ke sini, itu Rp2,5 sampai 5 juta untuk satu kali servis standar (ganti oli dan cek komponen lain)," rincinya.

Selain masalah servis mesin, komponen lain seperti asuransi dan pajak tahunan juga telah dikalkulasi oleh pihak legislatif. Adnan memproyeksikan total biaya pemeliharaan, asuransi all-risk, serta pajak kendaraan dengan harga unit Rp3 miliar hanya akan memakan anggaran sekitar Rp100 juta dalam setahun. 

"Jadi kalau dihitung-hitung mungkin asuransi, pajak, dan seluruh kebutuhan maintenance ya anggaplah Rp100 juta per tahun ya," tuturnya. Dengan logika tersebut, jika pemerintah memilih opsi membeli, maka total pengeluaran termasuk biaya operasional selama tiga tahun hanya akan mencapai sekitar Rp4,3 miliar.

Kerugian terbesar dari skema sewa ini menurut DPRD adalah hilangnya potensi aset daerah di masa depan. Jika kendaraan tersebut dibeli secara mandiri, maka setelah tiga tahun penggunaan, mobil tersebut tetap menjadi milik pemerintah dan memiliki nilai sisa yang cukup tinggi untuk dilelang kembali ke kas daerah. 

Sebaliknya, dengan skema sewa, uang miliaran rupiah akan hangus dan unit kendaraan harus dikembalikan ke penyedia jasa. "Mobilnya kan kembali ke penyedia rental, bukan ke pemerintah daerah. Padahal kalau kembali ke pemerintah daerah kan bisa dilelang lagi.”

Adnan menyayangkan hilangnya potensi pendapatan dari nilai jual kembali atau resale value kendaraan yang diperkirakan masih di angka Rp2 miliar untuk kondisi bekas umur tiga tahun.

Meskipun secara regulasi tidak ada aturan yang dilanggar karena penggunaan mobil 3.200 cc masih sesuai dengan batas maksimal untuk kepala daerah tingkat kota, namun persoalan etika dan norma anggaran di tengah sulitnya kondisi ekonomi masyarakat menjadi catatan penting. 

Adnan menyarankan agar pemerintah pusat, khususnya Kementerian Dalam Negeri, segera merevisi aturan mengenai pengadaan kendaraan dinas agar tidak lagi hanya berpatokan pada kapasitas mesin atau cc. 

"Mungkin nanti bisa diusulkan ke Mendagri, jangan lagi aturan pengadaan mobil dinas pakai cc, tapi pakai harga. Misalnya di batas Rp1,5 miliar. Jadi kan nggak bertabrakan dengan norma atau etika," kunci Adnan.

[RWT] 



Berita Lainnya