Daerah
Mobil Dinas Defender Wali Kota Samarinda Turut Disorot, Pemkot Sebut Sewa Bulanan Rp160 Juta ke PT Indorent Lebih Efisien
Kaltimtoday.co, Samarinda - Penggunaan kendaraan dinas Land Rover Defender oleh Wali Kota Samarinda, Andi Harun, belakangan tak luput dari perhatian publik pasca kehebohan mobil dinas Pemprov Kaltim senilai Rp8,5 Miliar jadi bahasan nasional. Isu ini mencuat seiring dengan perhatian publik terhadap fasilitas kendaraan dinas para kepala daerah yang dinilai kontras dengan kondisi masyarakat.
Dalam keterangan terbaru, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menjelaskan kendaraan tersebut bukanlah aset milik pemerintah yang dibeli secara permanen, melainkan unit sewaan yang telah disediakan sejak tahun 2022 khusus untuk melayani tamu-tamu VIP atau pejabat negara yang berkunjung ke Kota Tepian.
Pemkot Samarinda secara tegas membantah spekulasi masyarakat yang menyebut Andi Harun sengaja mengganti kendaraan operasionalnya ke unit sedan Camry lama hanya untuk menghindari sorotan publik di tengah viralnya isu mobil dinas.
Kepala Bagian Umum Sekretariat Kota Samarinda, Dilan, menegaskan bahwa penggunaan kendaraan oleh wali kota selama ini menyesuaikan dengan kebutuhan medan dan agenda kedinasan.
Menurutnya, Andi Harun masih sering menggunakan Toyota Camry untuk agenda di dalam kota. Sementara unit Defender digunakan saat menjamu tamu VVIP hingga meninjau lokasi lapangan yang sulit dijangkau sedan.
“Mobil itu kan kalau tidak dipakai rugi juga, jadi wajar saja kalau dipakai (walau tanpa tamu),”ungkap Dilan dalam keterangannya kepada awak media.
Berdasarkan data Inaproc dengan kode RUP 40859112, memang tercatat adanya paket belanja modal kendaraan bermotor untuk kepala daerah dengan pagu mencapai Rp4,01 miliar dari APBD. Namun, rencana pembelian unit mobil dinas tersebut akhirnya dibatalkan dan anggarannya digeser untuk skema penyewaan kendaraan.
Pergeseran ini terjadi karena adanya kendala teknis pada tahun 2022, di mana Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) atau pihak dealer tidak dapat mengeluarkan plat merah jika pembelian dilakukan secara tunai.
“Di tahun 2022 itu memang (ada anggaran) sekitar Rp4 miliar di Inaproc. Kita sebenarnya mau beli mobilnya secara cash, tapi dealer tidak bisa mengeluarkan plat merah, jadi akhirnya kita koordinasi ke LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah) dan diarahkan bisa melalui skema sewa,” jelas Dilan.
Dalam prosesnya, Pemkot Samarinda sempat melakukan perbandingan harga dan spesifikasi dengan beberapa unit kelas atas lainnya, termasuk Toyota Land Cruiser. Namun, pertimbangan biaya operasional dan efisiensi anggaran membuat pemerintah akhirnya menjatuhkan pilihan pada Land Rover Defender.
“Kita membandingkan harga sebelum kita ambil mobil ini kita juga ada membandingkan dengan mobil yang lain ada Land Cruiser juga, karena mahal kita ambil yang di bawah itu,” tuturnya. Jika harga sewa Toyota Land Cruiser mencapai Rp200 juta per bulan, unit Defender yang disewa dari PT Indorent yang berbasis di Jakarta ini memakan biaya sekitar Rp160 juta per bulan.
Keputusan untuk menyewa kendaraan dinas ini diklaim jauh lebih menguntungkan bagi kas daerah dibandingkan melakukan pengadaan unit baru secara langsung. Dengan skema sewa, Pemkot Samarinda tidak lagi dibebani oleh biaya rutin pemeliharaan, pajak kendaraan, hingga penggantian suku cadang yang nilainya sangat tinggi untuk mobil sekelas Defender.
“Pertimbangannya sewa itu pertama efisiensinya banyak. Biaya servis pemeliharaan mobil seluruhnya ditanggung PT. indorent. Jadi mereka yang datang ke sini termasuk mekaniknya kalau ada kerusakan,” tegas Dilan. Pihak PT Indorent selaku penyedia jasa bertanggung jawab penuh atas kondisi kelayakan kendaraan selama masa kontrak berlangsung.
Selain faktor efisiensi biaya, kondisi geografis Samarinda yang rawan banjir juga menjadi alasan mengapa dibutuhkan kendaraan dengan sasis tinggi yang tangguh.
“Sebenarnya di 2022 pak wali mau mobil yang lain tapi tidak ketemu yang bisa cocok dipakai ketika turun ke lapangan,” kata Dilan. Ia menambahkan bahwa kendaraan standar akan sulit menerobos banjir saat agenda mendesak.
Kontrak penyewaan ini sendiri dilakukan dengan jangka waktu minimal tiga tahun dan dijadwalkan akan berakhir pada akhir tahun 2026 mendatang. Terkait kelanjutan penggunaan kendaraan tersebut di masa depan, Pemkot Samarinda masih akan menunggu arahan lebih lanjut sembari menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran daerah.
“Kalau mau diperpanjang sewanya dilihat dari anggaran lagi, kalau mau diperpanjang dan memungkinkan ya perpanjang, kalau tidak, ya habis kontraknya di 2026 akhir tahun,” pungkasnya.
[RWT]
Related Posts
- Hari Kedua Pencarian Pemuda Terseret Arus di Sungai Melenyu Kutai Timur Masih Nihil
- Jumlah Desa Belum Berlistrik di Kaltim Turun, Dinas ESDM Fokus Sasar Wilayah Terisolasi
- Beasiswa Gratispol Kaltim Tahap 3 Cair Rp288 Miliar, Gubernur Ingatkan Kampus Kembalikan UKT Mahasiswa
- Kick Off Pemilihan Rektor Unmul 2026-2030, Panitia Ungkap Lima Bakal Calon Terpilih
- Bisakah IKN Menjadi Suez Baru?









