Samarinda
Mobil Hauling Batu Bara Lintasi Jembatan Mahkota II Samarinda, Komisi III DPRD Kaltim Minta Ada Pengawasan
Kaltimtoday.co, Samarinda - Di Kaltim, tambang ilegal masih ditemukan di sejumlah titik. Selama 2020 lalu, berdasarkan data dari Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Kaltim tercatat ada 1.735 lubang tambang di Benua Etam. Sedangkan sejak 2014-2020, korban meninggal di lubang tambang ada 39 orang se-Kaltim.
Bicara tambang ilegal di Samarinda, belum lama ini praktik tambang ilegal dilakukan oleh suatu oknum yang lokasinya tak jauh dari makam Covid-19. Tepatnya di Jalan Serayu, Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Samarinda Utara.
Aparat kepolisian pun telah menindak perbuatan tersebut. Selain itu, beberapa mobil pengangkut batu bara (hauling) dikabarkan masih melintasi Jembatan Mahkota II Samarinda. Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis pun buka suara. Menurutnya, mobil hauling batu bara yang melewati jembatan seperti itu harus diperhatikan oleh pemerintah.
View this post on InstagramBaca Juga: Pemangkasan Produksi Batu Bara Nasional Potensi Tekan Ekonomi Kaltim hingga Ancaman Lapangan Kerja
Sebab pada dasarnya, jembatan hanya bisa dilintasi kendaraan umum. Pengawasan dan tindak tegas dirasa perlu bagi pengangkut batu bara yang melintas di jembatan itu.
"Yang jelas hal-hal itu jangan terjadi. Ayolah saling mengawasi, yang harusnya mengawasi ayolah tanggung jawabnya," ungkap Ananda.
Politisi dari Fraksi PDIP itu juga meminta ketegasan pemerintah saat menindak tambang ilegal. Sebab besar pengaruhnya ke lingkungan jika terus dibiarkan. Bencana banjir yang beberapa kali menimpa Kota Tepian juga ada pengaruhnya dari lahan hijau yang belum maksimal. Ananda menyebut, perlu ada
"Nanti kita pastikan. Pastinya ada tanggung jawab. Rusaknya alam kita ya ulah manusia itu sendiri," tandasnya.
[YMD | RWT | ADV DPRD KALTIM]
Related Posts
- Kejati Kaltim Tetapkan 2 Eks Direktur Perusahaan Tambang Jadi Tersangka Kasus Lahan Transmigrasi
- Baznas Kaltim Soroti Minimnya Kontribusi Zakat dan CSR Perusahaan Tambang
- Penasihat Hukum Ajukan Eksepsi di Sidang Suap IUP, Minta Dakwaan terhadap Terdakwa Dibatalkan
- PT Berau Coal Buka Peringatan Bulan K3 Nasional 2026, Catatkan Prestasi Zero Fatality Sepanjang 2025
- Wagub Seno Aji Respons Temuan BPK: Kewenangan Terbatas, 40 Inspektur Awasi 400 Tambang








