Daerah
OJK Kaltim Kaltara Ingatkan Waspada Penipuan, Dana Kerugian Masyarakat Kaltim Mencapai Rp139 Miliar
Kaltimtoday.co, Samarinda - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap maraknya penipuan yang mengatasnamakan instansi pemerintah, khususnya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), dengan sasaran data pribadi dan keuangan warga.
Kepala OJK Kaltim–Kaltara, Parjiman, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima sejumlah laporan masyarakat yang menjadi korban penipuan dengan modus pelaku mengaku sebagai pejabat atau pegawai Dukcapil.
“Dalam beberapa waktu terakhir, ada sekitar empat hingga lima laporan yang masuk. Pelaku menghubungi korban dengan mengaku sebagai pegawai Dukcapil dan meminta pembaruan data kependudukan,” ujar Parjiman.
Menurut Parjiman, korban yang tidak menaruh curiga kemudian mengikuti arahan pelaku dan diminta mengisi data pribadi. Data tersebut diketahui bersifat sensitif dan berkaitan langsung dengan akses keuangan serta perbankan.
“Korban diarahkan untuk mengisi data yang seharusnya bersifat rahasia. Setelah data diberikan, barulah mereka menyadari telah menjadi korban penipuan,” jelasnya.
Parjiman menegaskan, instansi pemerintah maupun lembaga keuangan tidak pernah meminta data pribadi atau data perbankan masyarakat melalui sambungan telepon, pesan singkat, maupun aplikasi percakapan.
Sebagai langkah penanganan, OJK bersama Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) telah membentuk Indonesia Anti Scam Centre (IASC). Lembaga ini berfungsi sebagai pusat nasional untuk menangani dan memberantas penipuan di sektor keuangan secara cepat dan terkoordinasi.
OJK mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila menerima indikasi penipuan serupa, serta tidak mudah memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak dapat diverifikasi kebenarannya.
Berdasarkan data Indonesia Anti Scam Center (IASC) khususnya di daerah Kaltim dalam kurun waktu November 2024 sampai Desember 2025 total kerugian akibat penipuan tersebut mencapai Rp139 miliar.
Dari besaran angka tersebut, korban dari Kota Balikpapan mengalami kerugian tertinggi yang mencapai Rp41 miliar, kemudian Kota Samarinda sebesar Rp39 miliar, Kutai Timur Rp15 miliar, Kutai Kartanegara Rp14 miliar, Penajam Paser Utara Rp8,6 miliar, Paser Rp6 miliar, Berau Rp5 miliar, Bontang Rp4 miliar, Kubar Rp2 miliar dan Mahakam Ulu Rp614 juta.
[RWT]
Related Posts
- Isra Mi'raj dan Arsitektur Peradaban Global: Transendensi, Etika, dan Arah Baru Kemanusiaan
- PT Daya Maju Lestari Bantu Pipanisasi Air Bersih Masyarakat Desa Sakaq Lotoq
- Pemprov Kaltim Bidik Peningkatan PAD Lewat Pembangunan Fasilitas Tambat Kapal di Mahakam
- Mulai 2026, Pemprov Kaltim Bebaskan UKT Mahasiswa di Semua Semester Lewat Program Gratispol
- Blue Carbon: Harapan Baru Perdagangan Karbon









