Daerah
Pedagang Pasar Pagi Meluber ke Koridor, Disdag Samarinda Batasi Area Display Barang
Kaltimtoday.co, Samarinda - Dinas Perdagangan Kota Samarinda mulai mengambil tindakan tegas terhadap fenomena melubernya barang dagangan hingga ke koridor jalan di kawasan Pasar Pagi. Langkah ini diawali dengan kegiatan pengarahan dan sosialisasi di lapangan yang melibatkan personel Satpol PP serta Bagian Hukum Setda Kota Samarinda pada Selasa (31/3/2026).
Pantauan di lokasi menunjukkan banyak pedagang yang memilih menggelar lapak di luar batas kios atau menyasar area terbuka dengan alasan agar lebih mudah terlihat oleh pengunjung yang datang.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Samarinda, Nurrahmani, menjelaskan bahwa sejak pasar tersebut kembali beroperasi, pihaknya terus melakukan evaluasi terhadap aktivitas perekonomian di sana. Menurutnya, ada beberapa poin utama yang harus segera ditertibkan demi menjaga fungsi ruang publik dan kenyamanan bersama.
"Pasar Pagi sejak dibuka kita evaluasi, jadi ada beberapa item yang harus ditertibkan. Pertama yang berjualan tidak di losnya, di luar area tempat berjualan dan ruang publik," ujar Nurrahmani saat ditemui di lokasi.
Kecenderungan pedagang untuk keluar dari area kios dipicu oleh keluhan minimnya pembeli yang masuk ke area dalam blok lapak. Namun, Nurrahmani menegaskan bahwa perilaku tersebut justru menjadi penyebab utama mengapa area dalam pasar terlihat sepi.
Ia menilai jika seluruh pedagang tertib berada di dalam, maka pembeli secara otomatis akan mencari barang ke sana tanpa harus meluber ke jalan.
"Kalau semua pedagang keluar dengan alasan di dalam tidak laku, itu justru karena perilaku mereka sendiri. Kalau semua di dalam, pembeli pasti mencari," tegasnya.
Dalam sosialisasi tersebut, pemerintah memberikan penjelasan mengenai batas toleransi jarak untuk memajang atau display barang dagangan agar estetika pasar tetap terjaga.
Setiap pemilik kios diperbolehkan memanfaatkan sedikit area di depan toko mereka, namun dengan batasan yang sangat ketat agar tidak mengganggu jalur pejalan kaki maupun estetika bangunan yang masih baru.
Nurrahmani menyebutkan angka 50 sentimeter sebagai batas maksimal yang bisa ditoleransi oleh petugas di lapangan.
"Kita bisa ambil sekitar 50 cm untuk display mereka supaya riaknya juga indah, karena kalau dalam kotak-kotak juga tidak bagus. Boleh nempel di dinding atau depan rukonya," jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa bagi pemilik ruko yang berada di posisi hook atau sudut, penataan bisa dikomunikasikan lebih lanjut agar tetap sinkron dengan aturan yang berlaku dan tidak saling merugikan antar pedagang.
Upaya penertiban ini bukan tanpa hambatan karena munculnya sejumlah penolakan dari pedagang. Mereka mengaku merasa terhimpit oleh beban operasional serta kewajiban membayar retribusi harian yang dianggap tidak sebanding dengan pendapatan yang diperoleh selama berjualan di area dalam kios.
Para pedagang menuntut agar pemerintah bisa bersikap adil dan konsisten jika memang ingin menerapkan aturan tersebut secara menyeluruh tanpa tebang pilih.
Menanggapi berbagai penolakan tersebut, Nurrahmani menyatakan bahwa pemerintah akan tetap berpegang pada aturan yang sudah ditetapkan demi kepentingan yang lebih besar.
Baginya, menciptakan kondisi pasar yang nyaman adalah prioritas agar pengunjung merasa betah dan mau kembali berkunjung. "Kita andaikan posisi tempat itu tidak nyaman, akhirnya orang tidak mau datang juga. Kita akan meluruskan kondisi sesungguhnya," ungkapnya.
Pemkot Samarinda berupaya belajar dari pengalaman Pasar Pagi di masa lalu yang sangat sulit ditata akibat banyaknya pedagang yang berjualan secara serampangan hingga menutupi akses jalan.
"Semua pasti akan menolak, semua punya keinginan, tapi keinginan itu harus ada rambunya. Kita akan berpegang pada rambu itu. Kita menjalankan aturan yang sudah diterapkan," pungkasnya.
[RWT]
Related Posts
- Jumlah Desa Belum Berlistrik di Kaltim Turun, Dinas ESDM Fokus Sasar Wilayah Terisolasi
- Beasiswa Gratispol Kaltim Tahap 3 Cair Rp288 Miliar, Gubernur Ingatkan Kampus Kembalikan UKT Mahasiswa
- Kick Off Pemilihan Rektor Unmul 2026-2030, Panitia Ungkap Lima Bakal Calon Terpilih
- Bisakah IKN Menjadi Suez Baru?
- Fasilitas Belum Merata, DPRD Nilai Samarinda Belum Siap Terapkan Pendidikan Digital Menyeluruh









