Daerah
Pedagang Pasar Pagi Pilih Berjualan di Luar Lapak Imbas Sepi Pembeli, Pemkot Samarinda Beri Teguran
Kaltimtoday.co, Samarinda - Usai Pasar Pagi Samarinda kembali memulai aktivitas perekonomiannya, para pedagang justru mengeluhkan minimnya jumlah pembeli yang masuk ke area dalam kios. Untuk menyiasati kondisi tersebut, sejumlah pedagang memilih berjualan di luar batas kios dan menyasar area terbuka yang dianggap lebih strategis agar dagangan mereka terlihat oleh pengunjung.
Melihat fenomena ini, Pemerintah Kota Samarinda melalui Dinas Perdagangan dan Satpol PP melakukan pengarahan di lapangan pada Selasa (31/3/2026) untuk mengimbau pedagang agar lebih tertib dan tidak mengganggu jalur pembeli.
Namun, penertiban tersebut memicu penolakan karena pedagang merasa terhimpit oleh beban operasional dan retribusi harian yang tidak sebanding dengan pendapatan di dalam pasar.
Iyan Saputra, Pedagang Tas dan Dompet yang memilih berjualan di bawah tangga Pasar Pagi mengungkapkan bahwa kendala administratif juga menjadi alasan dirinya belum menempati kios secara penuh. Ia menyebutkan bahwa dari delapan Surat Keterangan Tempat Usaha Baru atau SKTUB yang sebelumnya ia kantongi, dirinya baru menerima lima dokumen.
“Janjinya Wali Kota itu setiap SKTUB wajib dapat lapak. Kami ada delapan, yang diterima baru lima, tiga lagi belum dapat. Jadi sementara belum dapat, saya jualan dulu di bawah (tangga),” ujar Iyan.
Iyan menambahkan bahwa keputusannya untuk berjualan di koridor luar bukan semata-mata ingin melanggar aturan, melainkan bentuk dirinya bertahan agar usaha tetap berjalan di tengah minimnya pembeli.
Ia mengeluhkan beban biaya harian yang terus berjalan meski tidak ada pemasukan dari dalam kios. “Kita sudah jualan di dalam, tidak dapat uang. Hari-hari malah habis-habis duit, bayar karcis (retribusi) juga tidak bisa. Terpaksa kita jualan sementara dulu ke luar,” tegasnya.
Kondisi serupa dialami Jamani, pedagang di konter telepon seluler, yang menyebut bahwa retribusi harian sebesar Rp6 hingga Rp7 ribu tetap ditarik petugas meskipun kondisi penjualan di dalam kios sangat memprihatinkan.
Ia bahkan mengungkap fakta bahwa banyak pedagang yang sama sekali tidak mendapatkan penghasilan selama berbulan-bulan akibat posisi kios yang tidak terjangkau pembeli.
“Saya lapaknya nomor 3 dari dalam. Pilih jualan di luar karena kalau jualan di dalam orang enggak ada yang mau masuk. Dua bulan enggak dapat duit. Kalau sudah begini siapa yang mau tanggung jawab bayar retribusi?” kata Jamani kesal.
Jamani juga menekankan bahwa situasi di dalam blok pasar benar-benar sepi hingga ada pedagang yang tidak memegang uang sepeser pun untuk sekadar penglaris.
“Seribu rupiah pun enggak ada masuk sama sekali. Kita karcis bayar sudah per hari 6 ribu, sementara di dalam enggak dapat uang. Ada yang sebulan dua bulan enggak dapat uang,” imbuhnya. Ia menyayangkan kebijakan penertiban jika pemerintah tidak melihat realita sulitnya mencari nafkah di area dalam pasar yang saat ini sepi peminat.
Para pedagang menyatakan bahwa aksi berjualan di luar kios ini juga merupakan bentuk protes terhadap kondisi penataan yang dianggap belum memberikan rasa adil bagi seluruh pihak.
Mereka menuntut konsistensi pemerintah dalam menerapkan aturan tanpa tebang pilih. “Kami cuma minta keadilan dan kebijaksanaan. Kalau memang ditertibkan, semuanya masuk ke dalam,” pungkas Jamani menutup.
[NKH]
Related Posts
- NISN dan NIK Tidak Ditemukan Saat Cek PIP Juni 2026? Jangan Panik, Ini Penyebab dan Solusinya
- Penjaringan Calon Rektor Universitas Muhammadiyah Berau Berjalan, Panitia: Wajib Mengacu Regulasi PP Muhammadiyah
- Hari Kedua Pencarian Pemuda Terseret Arus di Sungai Melenyu Kutai Timur Masih Nihil
- Jumlah Desa Belum Berlistrik di Kaltim Turun, Dinas ESDM Fokus Sasar Wilayah Terisolasi
- Beasiswa Gratispol Kaltim Tahap 3 Cair Rp288 Miliar, Gubernur Ingatkan Kampus Kembalikan UKT Mahasiswa









