Nasional
Pembelian Beras SPHP Dibatasi 5 Pak per Orang Mulai Februari 2026
Kaltimtoday.co - Badan Pangan Nasional (Bapanas) menetapkan kebijakan baru terkait pembelian beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Mulai Februari 2026, masyarakat diperbolehkan membeli beras SPHP hingga maksimal lima pak per orang atau setara 25 kilogram. Aturan ini diterapkan untuk memperluas akses masyarakat sekaligus menjaga stabilitas harga beras nasional.
Sekretaris Utama Bapanas, Sarwo Edhy, menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyelesaikan pembaruan petunjuk teknis penyaluran beras SPHP untuk tahun 2026. Salah satu poin penting dalam aturan terbaru tersebut adalah peningkatan batas pembelian per konsumen.
“Sebelumnya masyarakat hanya bisa membeli maksimal dua pak atau 10 kilogram. Tahun 2026 direncanakan batasnya naik menjadi lima pak atau 25 kilogram per orang,” ujar Sarwo.
Sarwo menjelaskan, sepanjang Januari 2026 ketentuan lama masih berlaku, yakni pembelian maksimal dua pak per konsumen. Kebijakan baru akan efektif diberlakukan mulai Februari 2026 seiring dengan dimulainya alokasi beras SPHP tahun anggaran baru.
Ia menambahkan, kebijakan tersebut selaras dengan ketentuan Kementerian Keuangan yang memungkinkan penyaluran beras SPHP hingga 31 Januari 2026 melalui mekanisme Rekening Penampungan Akhir Tahun Anggaran (RPATA), bekerja sama dengan Perum Bulog.
“Mulai Februari, alokasi beras SPHP untuk tahun 2026 sudah tersedia sebesar 1,5 juta ton sepanjang tahun. Artinya, penyaluran beras SPHP ke masyarakat tidak akan terhenti,” jelasnya.
Pemerintah memastikan distribusi beras SPHP tetap merata di berbagai saluran penjualan, mulai dari pasar tradisional hingga ritel modern. Hal ini dilakukan agar masyarakat memiliki pilihan beras dengan harga terjangkau di tengah upaya menjaga kestabilan harga pangan.
Keberlanjutan penyaluran beras SPHP dinilai krusial untuk menahan fluktuasi harga beras medium di tingkat nasional. Data Panel Harga Pangan Bapanas menunjukkan harga beras medium mulai bergerak stabil meski masih berada di kisaran Harga Eceran Tertinggi (HET).
Seiring mendekati masa panen raya, Bapanas memproyeksikan peningkatan signifikan produksi beras nasional. Dalam Proyeksi Neraca Pangan Nasional 2026, produksi beras diperkirakan mencapai 1,79 juta ton pada Januari dan meningkat menjadi 2,98 juta ton pada Februari. Puncak produksi diprediksi terjadi pada Maret dan April dengan potensi mencapai 5 juta ton per bulan.
“Program SPHP beras terbuka untuk seluruh masyarakat, baik melalui pasar tradisional, ritel modern, maupun instansi yang menjalankan program SPHP. Saat ini ketersediaannya juga sudah menjangkau ritel modern,” kata Sarwo.
Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak khawatir terhadap mutu beras SPHP karena kualitasnya setara dengan beras medium yang beredar di pasaran, namun dengan harga yang lebih terjangkau.
“Jika ditemukan beras SPHP dengan kualitas yang tidak sesuai, masyarakat diimbau segera melapor agar dapat dilakukan penggantian,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Bapanas yang juga menjabat sebagai Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menegaskan bahwa stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) pada awal 2026 berada di angka 3,2 juta ton. Kondisi ini dinilai sangat mendukung kelancaran distribusi SPHP sebagai instrumen pengendali harga beras.
“Kita harus solid dari hulu hingga hilir. Produksi kuat, pengelolaan berjalan baik, dan penyerapan maksimal. Ini menjadi kunci menjaga swasembada pangan dan melangkah ke tahap berikutnya,” tutup Amran.
[RWT]
Related Posts
- Pertanian Jadi Andalan Desa Sumber Sari, Panen Beras dan Sayur Sanggup Penuhi Pasar di Luar Kukar
- BPS Catat Harga Beras Naik di Agustus 2025, Pengaruhi Inflasi Nasional
- Gerakan Pangan Murah Hadir Lagi di Tenggarong Akhir Agustus, Sediakan Beras SPHP hingga Minyak Goreng
- Polri Tetapkan 28 Tersangka Kasus Beras Tak Sesuai Standar Mutu
- Stok Beras Kaltim Aman, Rudy Mas'ud Tegaskan Distributor Wajib Jaga Mutu dan Harga








