Daerah

Pemkot Samarinda Pastikan Lahan Outlet Kolam Retensi Sempaja Clean and Clear, Proyek Fisik Ditarget Awal Tahun 2026

Nindiani Kharimah — Kaltim Today 30 Januari 2026 07:21
Pemkot Samarinda Pastikan Lahan Outlet Kolam Retensi Sempaja Clean and Clear, Proyek Fisik Ditarget Awal Tahun 2026
Kolam retensi di kawasan Sempaja Lestari Indah yang akan dilanjutkan pembangunannya pada awal 2026. (Nindi/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Pemerintah Kota Samarinda memastikan proyek pembangunan outlet kolam retensi di kawasan Perumahan Sempaja Lestari Indah (SLI), Kelurahan Sempaja Timur, segera memasuki babak baru. 

Kepastian ini muncul setelah Tim Wali Kota untuk Akselerasi Pembangunan (TWAP) Samarinda memverifikasi bahwa status lahan yang akan digunakan telah dinyatakan clean and clear dari sengketa hukum maupun klaim kepemilikan ganda. 

Secara teknis, pembangunan outlet kolam retensi ini mencakup penyediaan struktur bangunan air—baik berupa pintu air, saluran, maupun pipa—yang dirancang untuk mengatur dan mengalirkan air keluar dari kolam retensi menuju saluran drainase kota.

Dengan selesainya persoalan administratif tersebut, pengerjaan fisik jalur pembuangan air ini ditargetkan mulai berjalan pada kisaran Februari hingga Maret 2026 mendatang.

Ketua TWAP Samarinda, Syaparudin, mengungkapkan bahwa pihaknya telah turun langsung ke lokasi bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk menelusuri isu tumpang tindih lahan yang sempat mencuat di tengah masyarakat. 

Hasil koordinasi menunjukkan bahwa kekhawatiran mengenai adanya sertifikat di atas lahan rencana outlet tersebut tidak terbukti. Menurutnya, sertifikat yang sempat dipersoalkan ternyata merujuk pada titik lokasi yang berbeda, sehingga tidak bersinggungan langsung dengan area proyek.

“Tanah yang diduga memiliki sertifikat itu lokasinya tidak di situ, tetapi di tempat lain. Maka otomatis, sesungguhnya tidak ada tumpang tindih sertifikat dengan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) atas lahan yang akan kita jadikan sebagai outlet,” tegas Syaparudin saat ditemui di Balai Kota Kamis (29/1/2026). 

Meski verifikasi awal sudah rampung, BPKAD tetap diminta untuk kembali melakukan pengecekan lapangan guna memastikan titik koordinat secara presisi agar tidak ada kendala teknis saat pembangunan dimulai. Langkah selanjutnya kini bergantung pada kecepatan kerja Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) dalam menentukan nilai ganti rugi lahan. 

Syaparudin menekankan bahwa begitu penilaian harga rampung dan urusan ganti rugi diselesaikan sesuai regulasi yang berlaku, Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPR Samarinda harus segera mengeksekusi pembangunan. 

Ia optimis seluruh proses administrasi ini bisa tuntas pada bulan kedua atau ketiga tahun ini sehingga jadwal pengerjaan tidak meleset dari target.

“Harapan kita dalam beberapa waktu setelah KJPP melakukan penilaian dan diselesaikan urusan ganti rugi sesuai ketentuan, pihak Bidang SDA segera mengambil langkah pembangunan outlet,” ujarnya. 

Syaparudin memastikan para pemilik lahan telah menyatakan dukungan penuh dan siap melepaskan aset mereka untuk kepentingan publik. Persetujuan warga ini dianggap sebagai modal sosial penting yang mematahkan asumsi adanya hambatan sosial dalam proyek pengendalian banjir di Samarinda Utara tersebut. 

“Pemilik lahan sudah setuju dan siap. Mereka diminta pemerintah untuk menjadikannya jalur outlet dan insyaallah semua lancar,” tuturnya.

Secara teknis, keberadaan kolam retensi SLI ini memiliki peran krusial sebagai benteng utama dalam menahan limpasan air dari kawasan hulu, termasuk wilayah Padat Karya dan sekitarnya. 

Dengan adanya kolam ini, debit air dari hulu tidak akan langsung menghantam permukiman warga, melainkan ditahan dan diatur volumenya sebelum dialirkan secara bertahap melalui jalur pembuangan. 

Skema ini dirancang khusus untuk memotong puncak lonjakan air yang selama ini kerap memicu banjir besar di kawasan padat penduduk. Tidak hanya sekadar fungsi hidrologis untuk mengatasi banjir, Pemkot Samarinda juga mengonsep kawasan ini sebagai ruang publik baru yang multifungsi. 

Di lokasi tersebut akan dibangun berbagai fasilitas penunjang, mulai dari lintasan jogging, pusat UMKM, hingga ruang terbuka hijau yang dapat digunakan warga untuk berekreasi. Untuk merealisasikan rencana besar ini, pemerintah telah menyiapkan alokasi anggaran yang signifikan. 

Setelah sebelumnya mengucurkan lebih dari Rp9,8 miliar pada 2025, tahun ini Pemkot kembali menyuntikkan dana sekitar Rp20 miliar untuk pengembangan fasilitas dan infrastruktur pendukung lainnya agar kawasan di sekitar kolam retensi bisa benar-benar tumbuh menjadi ikon baru di Samarinda Utara.

[RWT]



Berita Lainnya