Advertorial
Pemprov Kaltim Gelar Bimtek HPS, Perkuat Kapasitas KPA dan PPK dalam Pengadaan Barang dan Jasa
Kaltimtoday.co, Samarinda - Guna meningkatkan kualitas perencanaan dalam proses pengadaan barang dan jasa, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS). Kegiatan ini diikuti oleh para Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kaltim.
Acara dilangsungkan pada Rabu (4/6/2025) di ruang rapat Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Kompleks Kantor Gubernur Kalimantan Timur.
Dalam sambutannya, Kepala Biro PBJ Kaltim, Buyung Dodi Gunawan, menekankan pentingnya penyusunan HPS yang akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Ia menjelaskan bahwa HPS harus disusun secara teliti, baik saat pengajuan anggaran maupun menjelang pelaksanaan pekerjaan.
“Harga Perkiraan Sendiri adalah fondasi penting dalam proses pengadaan. Jangan hanya mengandalkan pihak lain tanpa validasi yang memadai. Verifikasi mandiri dari KPA dan PPK sangat diperlukan agar tidak terjadi penyimpangan,” tegas Buyung.
Buyung juga menyampaikan bahwa meskipun waktu pelatihan cukup singkat, yaitu sekitar tiga jam, ia berharap para peserta dapat memanfaatkannya secara optimal melalui sesi diskusi dan konsultasi dengan narasumber.
“Silakan manfaatkan forum ini untuk bertanya seluas-luasnya. Bimtek ini menjadi wadah penting untuk menyamakan persepsi dan meningkatkan profesionalitas dalam pengelolaan pengadaan barang dan jasa,” ujarnya sebelum membuka kegiatan secara resmi.
Setelah pembukaan, acara dilanjutkan dengan sesi foto bersama, pemaparan materi teknis, serta simulasi penyusunan HPS. Narasumber utama dalam kegiatan ini adalah Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Kabupaten Maros, Sukri, yang membagikan pengalaman praktis dalam menyusun HPS berdasarkan kebutuhan nyata di lapangan.
Melalui kegiatan ini, Pemprov Kaltim berharap tata kelola pengadaan barang dan jasa dapat menjadi lebih efisien, akuntabel, dan bebas dari potensi penyimpangan.
[RWT | ADV DISKOMINFO KALTIM]
Related Posts
- Kejagung Ungkap Sudah Lama Pelajari Dugaan Korupsi Makan Bergizi Gratis di BGN
- Bambang Soepriyadi Kembalikan Berkas Pencalonan Ketua Demokrat Kaltim, Didukung 10 DPC
- 35 Tahun Belum Tuntas, BPKAD Kaltim Siapkan Materi Teknis ke Kemendagri Cari Solusi Status Lahan Korpri Loa Bakung
- Dinkes Kaltim Ungkap Estimasi 21 Ribu Kasus TBC Tahun 2026, Baru Bisa Jangkau 60 Persen
- Pimpinan Badan Gizi Dicopot, JPPI Desak Presiden Prabowo Evaluasi Total Program Makan Gratis









