Daerah
Polemik Penertiban UMKM Polder Air Hitam, Pelaku Usaha Desak Pemkot Samarinda Beri Ruang untuk Berjualan
Kaltimtoday.co, Samarinda - Ketidakpastian regulasi yang menyelimuti aktivitas perdagangan di kawasan Polder Air Hitam akhirnya memicu para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk mengadu ke wakil rakyat.
Dalam audiensi yang berlangsung di DPRD Kota Samarinda pada Kamis (5/2/2026), puluhan pedagang menyampaikan keresahan mereka terkait rencana penertiban yang dinilai tidak dibarengi dengan solusi hukum yang jelas. Para pedagang mengaku selama ini merasa tertekan karena harus berjualan dalam bayang-bayang razia petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Zulmi, salah satu perwakilan pelaku UMKM di Polder Air Hitam, mengungkapkan bahwa para pedagang sebenarnya memiliki itikad baik untuk mengikuti aturan pemerintah. Namun, masalahnya hingga saat ini belum ada prosedur izin yang jelas bagi mereka untuk menempati kawasan tersebut. Ia menceritakan awal mula dirinya melirik potensi bisnis di sana bermula dari aktivitas olahraga rutin.
“Saya berawal dari jogging di sana, saya juga punya coffee shop, di kacamata bisnis saya wah enak ini untuk ngopi sambil nyore. Saya pertanyakan, kalau bikin bisnis di sini izinnya ke mana?” ujar Zulmi saat menyampaikan aspirasinya di hadapan anggota Komisi I dan II DPRD Samarinda serta perangkat daerah terkait.
Kondisi di lapangan saat ini digambarkan sangat tidak kondusif bagi keberlangsungan usaha warga. Adanya surat peringatan dari pihak kelurahan maupun Satpol PP membuat para pedagang merasa seperti pelaku kriminal yang harus bersembunyi.
Zulmi menyebutkan bahwa ketakutan akan penyitaan barang dagangan selalu menghantui setiap hari. “Jujur, hari ini jualan saja hati-hati, takut nanti ada Satpol. Kita ke lurah kita seperti main kucing-kucingan, jadi kita ini juga gimana gitu,” tegasnya.
Terkait jam operasional, Zulmi meluruskan persepsi bahwa pedagang berjualan sepanjang hari. Faktanya, aktivitas ekonomi di kawasan tersebut hanya berlangsung singkat pada sore hingga malam hari, yang menyasar mahasiswa maupun pekerja yang ingin melepas penat.
Ia mengusulkan agar pemerintah kota menetapkan regulasi waktu yang pasti, misalnya dari pukul 16.00 hingga 22.00 WITA. “Pelanggan kita datang sore, anak-anak kampus mau nyore dan pulang kerja, dan hanya lima jam bukan dari pagi. Kasih space dong buat kita,” tuturnya.
Persoalan kebersihan yang sering menjadi alasan penertiban pun turut disinggung. Zulmi mengakui masih ada oknum yang membuang sampah sembarangan, namun secara kolektif pedagang telah berupaya mengorganisir diri dengan membentuk grup komunikasi internal dan membayar petugas pengangkut sampah secara mandiri.
Selain itu, muncul desas-desus mengenai biaya penebusan barang yang disita mencapai angka jutaan rupiah, yang semakin memberatkan beban pedagang. “Ada saya dengar kalau ada Satpol datang dan barang diangkut, itu bayar sampai Rp7 juta. Senang saya ketika ada kepastian bahwa Satpol PP tidak memungut biaya apapun. Bahkan dipersilakan lapor kalau ada yang seperti itu,” ungkapnya lagi.
Sebagai langkah konkret penataan, pedagang mengusulkan adanya pembatasan jumlah pelaku usaha agar kawasan Polder Air Hitam tidak semakin semrawut dan memicu konflik sosial maupun masalah parkir. Menurut data, saat ini terdapat sekitar 60 pelaku UMKM yang menggantungkan hidup di sana.
“Kalau boleh saya kasih ide lagi, di sana misal cukup 60 yang ada dan kalau mau masuk lagi kita buat regulasi dari lurah, jadi kita pakemkan. Jangan sampai ada yang masuk ambil tempat baru akhirnya menjadi perselisihan,” pungkas Zulmi.
[RWT]
Related Posts
- HPKR Samarinda Soroti Lambannya Perizinan Reklame, Kendala Utama Disebut Ada di Aspek Teknis
- Warung di KM 38 Samboja Ludes Terbakar, Pemilik Alami Luka Bakar di Kepala dan Tangan
- Kas Daerah Seret, Utang Rp400 Miliar Pemkot Samarinda Dibayar Bertahap
- Tiga Hari Pencarian, Pemuda yang Hanyut di Sungai Melenyu Kutim Ditemukan Tewas
- NISN dan NIK Tidak Ditemukan Saat Cek PIP Juni 2026? Jangan Panik, Ini Penyebab dan Solusinya









