Daerah

Sekda Samarinda Bantah Manipulasi Anggaran Land Rover Defender, Sebut Status Selesai di Inaproc Adalah Pembayaran Sewa Tahunan

Nindiani Kharimah — Kaltim Today 06 April 2026 19:36
Sekda Samarinda Bantah Manipulasi Anggaran Land Rover Defender, Sebut Status Selesai di Inaproc Adalah Pembayaran Sewa Tahunan
Sekda Kota Samarinda, Neneng Chamelia Shanti. (Nindi/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Isu mengenai pengadaan kendaraan operasional Wali Kota Samarinda, Andi Harun, kini bergeser pada dugaan manipulasi anggaran setelah beredarnya tangkapan layar dari situs Inaproc. 

Publik menuding pemerintah kota melakukan pembelian unit Land Rover Defender 110 X Dynamic SE menggunakan dana APBD murni tahun 2023 secara diam-diam. Kecurigaan ini muncul karena dalam situs resmi pengadaan tersebut tercantum paket pengadaan barang senilai Rp3,96 miliar dengan status paket selesai. 

Hal ini kemudian ditafsirkan secara luas oleh sejumlah akun media sosial sebagai bukti bahwa pemerintah melakukan pembelian unit kendaraan secara utuh, bukan skema sewa sebagaimana yang diklaim sebelumnya untuk melayani tamu VIP.

Menanggapi riuhnya spekulasi tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Samarinda, Neneng Chamelia Shanti, memberikan klarifikasi tegas bahwa tuduhan pembelian kendaraan mewah tersebut sama sekali tidak benar. Ia menjelaskan bahwa kemunculan status selesai dalam sistem pengadaan barang dan jasa tersebut murni berkaitan dengan mekanisme administrasi pembayaran sewa tahunan yang telah tuntas dilakukan. 

Menurutnya, nilai miliaran rupiah yang tertera dalam tangkapan layar tersebut merupakan akumulasi biaya sewa yang dibayarkan secara bertahap mengikuti tahun penganggaran daerah selama masa kontrak tiga tahun. Neneng menegaskan bahwa hingga saat ini skema yang digunakan tetap merupakan penyewaan kendaraan dari pihak ketiga yang masa kontraknya baru akan berakhir pada tahun 2026 mendatang.

Data yang kami dapat itu yang sewa, cuma nanti hasil auditnya tunggu teman-teman selesai dulu berjalan sepenuhnya supaya nanti penyampaiannya tidak separuh-separuh, ungkap Neneng saat memberikan keterangan terkait perkembangan isu tersebut.

Ia menambahkan bahwa dirinya telah mengikuti proses tinjauan atau review lapangan pada pekan pertama untuk memastikan kebenaran administrasi serta fisik kendaraan yang disewa tersebut. Lebih jauh, penyebutan paket selesai dalam sistem hanya merujuk pada tuntasnya kewajiban pembayaran untuk periode tahun anggaran berjalan. 

“Kemarin saya sempat ikuti review di minggu pertama bahwa pembayarannya itu pertahunnya sudah selesai. Jadi memang paket pembayarannya sudah selesai,” jelasnya mengenai status paket selesai di situs Inaproc.

Meskipun saat ini ia telah beralih tugas dari Inspektur menjadi Sekretaris Daerah, Neneng menyatakan tetap melakukan pemantauan dan koordinasi intensif terhadap audit yang dilakukan oleh Inspektorat Samarinda. 

Langkah ini diambil karena secara struktur organisasi, pengelolaan kendaraan tersebut berada di bawah naungan Sekretariat Daerah, sehingga ia merasa memiliki tanggung jawab moral untuk mengawal keterbukaan informasi ini.

“Biarkan mereka (Inspektorat) kerja sampai selesai nanti eksposnya juga ke saya kalau sudah selesai hasilnya pasti disampaikan ke saya,” tuturnya. Ia meminta masyarakat untuk tidak terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum hasil resmi dari tim auditor diterbitkan secara transparan.

Pihak pemerintah kota melalui Sekretariat Daerah berkomitmen untuk segera menuntaskan pemeriksaan administratif ini agar polemik di ruang publik tidak semakin berlarut-larut. 

Fokus utama dari tim pemeriksa saat ini adalah menguji akuntabilitas seluruh dokumen kontrak untuk memastikan tidak ada aturan pengadaan yang dilanggar. “Kita juga ingin cepat selesai supaya tidak berlarut-larut,” tutup Neneng singkat.

 [RWT] 



Berita Lainnya