Daerah
Wali Kota Samarinda Umumkan Kepala Inspektorat Bakal Duduki Jabatan Sekda Definitif yang Baru
Kaltimtoday.co, Samarinda - Wali Kota Samarinda Andi Harun secara resmi mengumumkan penunjukan Sekretaris Daerah (Sekda) definitif yang baru untuk memimpin jajaran birokrasi di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda. Pilihan tersebut jatuh kepada Neneng Chamelia Shanti yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Inspektorat Kota Samarinda.
Sebelumnya, Neneng pernah dipercaya langsung oleh Andi Harun untuk melakukan audit mendalam terhadap pengelolaan kendaraan dinas, termasuk mengusut persoalan sewa mobil mewah senilai Rp160 juta per bulan yang sempat memicu perdebatan di tengah masyarakat.
Pengumuman mengenai pengisian jabatan tertinggi bagi aparatur sipil negara (ASN) di tingkat kota tersebut disampaikan langsung oleh Andi Harun pada Rabu (1/4/2026). Neneng berhasil terpilih setelah melalui proses seleksi ketat dan mengungguli dua nama kuat lainnya, yaitu Asisten II Setda Kota Samarinda Marnabas Patiroy serta Kepala BPKAD Kota Samarinda Ananta Faturozi.
Dengan adanya keputusan mengenai pejabat definitif ini, maka Pemerintah Kota Samarinda memastikan bahwa status Penjabat (Pj) Sekda kini tidak lagi diperlukan dalam struktur organisasi mereka. "Pada hari ini kami mengumumkan Sekretaris Daerah yang terpilih, yaitu Ibu Neneng Chamelia Shanti," ujar Andi Harun.
Proses pemilihan ini diklaim telah dijalankan secara transparan melalui mekanisme manajemen talenta atau sistem meritokrasi yang menitikberatkan pada penilaian kinerja secara objektif. Dalam sistem ini, setiap ASN dinilai berdasarkan capaian kinerja yang terpetakan dalam nilai nine box, di mana hanya figur dengan skor tujuh hingga sembilan yang masuk dalam kriteria layak promosi.
Melalui standarisasi penilaian tersebut, Andi Harun menegaskan bahwa potensi intervensi politik maupun subjektivitas kepala daerah dalam menentukan jabatan strategis dapat diredam. "Melalui mekanisme ini, kompetisi akan menjadi semakin sehat, sementara campur tangan maupun politisasi jabatan di lingkungan pemerintah semakin kecil," ungkapnya.
Selain mengenai proses internal, Andi Harun juga menyoroti kelancaran administrasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang telah mengeluarkan surat persetujuan secara cepat. Ia menilai kecepatan turunnya persetujuan gubernur ini merupakan sebuah hal positif yang melampaui estimasi waktu biasanya, bahkan lebih cepat dibandingkan dengan pengurusan izin untuk seorang penjabat sementara.
"Ini menjadi sebuah hikmah, karena kita tidak lagi berbicara mengenai surat penjabat, sebab persetujuannya sudah terbit. Justru yang lebih dahulu terbit adalah persetujuan Sekda definitif, bahkan prosesnya lebih cepat," tuturnya.
Lebih lanjut, ia juga memberikan apresiasi terhadap koordinasi lintas level pemerintahan tersebut dengan mengatakan, "Ini menunjukkan respons gubernur yang sangat baik dan cepat,” imbuhnya.
Sebagai Sekda definitif yang baru, Neneng kini memikul beban tanggung jawab untuk mengonsolidasikan seluruh organisasi perangkat daerah agar bekerja selaras dengan kebijakan kepala daerah.
Andi Harun berharap latar belakang Neneng yang kuat di bidang pengawasan dapat memperkuat tata kelola birokrasi agar tetap bersih dan memiliki integritas tinggi. Ia menekankan bahwa posisi sekda sangat krusial dalam memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal dan transparan.
"Bantu kita semua, bukan hanya membantu wali kota atau wakil wali kota, tetapi bantu seluruh jajaran untuk mewujudkan birokrasi yang bersih, berintegritas, dan memiliki semangat pelayanan publik yang lebih tinggi," kuncinya.
[RWT]
Related Posts
- Penjaringan Calon Rektor Universitas Muhammadiyah Berau Berjalan, Panitia: Wajib Mengacu Regulasi PP Muhammadiyah
- Hari Kedua Pencarian Pemuda Terseret Arus di Sungai Melenyu Kutai Timur Masih Nihil
- Jumlah Desa Belum Berlistrik di Kaltim Turun, Dinas ESDM Fokus Sasar Wilayah Terisolasi
- Beasiswa Gratispol Kaltim Tahap 3 Cair Rp288 Miliar, Gubernur Ingatkan Kampus Kembalikan UKT Mahasiswa
- Kick Off Pemilihan Rektor Unmul 2026-2030, Panitia Ungkap Lima Bakal Calon Terpilih









