Daerah
Anggaran Perjalanan Dinas di Kaltim 2025 Capai Rp 400 Miliar, DPRD Kaltim Mendominasi
Kaltimtoday.co, Samarinda - Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kaltim mengungkap besaran anggaran perjalanan dinas di lingkup pemerintah provinsi. Pihaknya menyebut bahwa anggaran perjalanan dinas kurang lebih sebesar Rp 400 Miliar.
Angka tersebut tentu disesuaikan dengan porsi kebutuhan dan tupoksinya masing-masing setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim, Ahmad Muzakkir menyampaikan bahwa ada beberapa OPD yang membutuhkan anggaran cukup besar untuk perjalanan dinasnya.
"Memang ada dinas-dinas tertentu yang karakter tugasnya banyak membutuhkan perjalanan dinas. Misalnya DPRD, karena kegiatan mereka memang melekat dengan reses dan fungsi-fungsi representasi lainnya. Jadi wajar bila komponen perjalanan dinasnya lebih besar," sebutnya pada Jumat (12/12/2025).
Lebih lanjut, alokasi perjalanan dinas terbesar berikutnya berada di Sekretariat Daerah (Setda). Namun Muzakkir menegaskan Setda tidak bisa disamakan dengan satu Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) karena menaungi banyak biro di bawahnya, termasuk berbagai belanja perkantoran.
Perangkat daerah dengan beban kerja besar seperti Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) juga memiliki kebutuhan perjalanan dinas yang cukup tinggi.
“Banyak kegiatan SKPD yang membutuhkan turun langsung ke lapangan, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga sektor produktif seperti pertanian, perikanan, dan kelautan. Setiap kegiatan pembinaan, pendampingan, hingga penyaluran bantuan memerlukan biaya transportasi,” paparnya.
Muzakkir menegaskan bahwa secara keseluruhan, perjalanan dinas merupakan komponen biaya operasional yang diperlukan untuk memastikan target perangkat daerah tercapai.
“Setiap SKPD memiliki beban tugas yang berbeda, sehingga kebutuhan perjalanan dinas pun berbeda. Secara umum masih sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing,” tutupnya.
[RWT]
Related Posts
- Dosen Unmul Kritik Pilkada Lewat DPRD, Sebut Potensi Hidupkan Kembali Orde Baru
- Pemulihan Pasca Bencana Banjir, Kaltim Kirim Bantuan Rp 1 Miliar ke Sumatera Barat
- Komisi III DPR: Pendemo Hanya Bisa Dipidana Jika Picu Keonaran dalam KUHP Baru
- Cegah Praktik Keuangan Ilegal, KUHP Baru Ancam Rentenir dan Pinjol Ilegal dengan Pidana Penjara
- Kuba Rilis Identitas 32 Perwira yang Tewas dalam Serangan AS di Venezuela, AS Bela Tindakannya









