Advertorial
Bonus Atlet PON Belum Cair, Dispora Kaltim Tegaskan Komitmen dan transparansi
Kaltimtoday.co, Samarinda - Harapan para atlet Kalimantan Timur (Kaltim) peraih medali di ajang Pekan Olahraga Nasional (PON) untuk segera menerima bonus masih harus menunggu. Hingga pertengahan Juli 2025, proses pencairan bonus masih dalam tahap awal pengurusan administrasi.
Analis Kebijakan Ahli Muda Dispora Kaltim, Nurdin, menjelaskan bahwa saat ini usulan bonus sedang diproses dan belum sampai pada tahap keputusan akhir.
“Kalau PON Aceh baru diproses, ini masih proses awal dan belum ada keputusan pimpinan,” ujarnya saat ditemui di Kantor Dispora Kaltim, Jumat (11/7/2025).
Nurdin mengatakan, pengajuan anggaran bonus tersebut kini telah masuk ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) sebagai bagian dari mekanisme penyesuaian dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan.
“Jadi, bonus akan dibayarkan di perubahan anggaran. Seluruh tahapan harus dijalankan sesuai dengan aturan yang berlaku,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa proses administratif ini bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam memastikan penggunaan anggaran publik dilakukan secara transparan dan akuntabel.
“Penting bagi semua pihak untuk sabar dan percaya terhadap proses yang sedang berjalan. Kita tetap berkomitmen memberikan penghargaan kepada para atlet, tapi harus melalui prosedur yang dapat dipertanggungjawabkan,” lanjutnya.
Nurdin juga mengimbau agar para atlet dan pelatih tetap menjaga semangat juang serta fokus pada peningkatan prestasi. Ia menekankan bahwa penghargaan dari pemerintah tetap menjadi perhatian, hanya saja realisasinya perlu melewati proses yang tertib.
“Kami berharap para atlet tidak terpaku pada bonus. Tetap semangat dalam latihan dan pembinaan, karena penghargaan itu tetap ada dan kami sedang usahakan agar bisa segera terealisasi,” tutup Nurdin.
Dispora Kaltim memastikan akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait agar proses ini berjalan lancar dan tidak menimbulkan polemik. Prinsip transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi akan terus dijaga demi membangun kepercayaan publik terhadap tata kelola sektor olahraga di daerah.
[NKH | ADV DISPORA KALTIM]
Related Posts
- Hadapi Potensi Bencana 2026, Dinsos Kaltim Siapkan 12.500 Bantuan Paket Logistik
- Surat Terbuka untuk Andi Harun: Membangun Peradaban Lewat Perpustakaan
- Wacana Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD, Seno Aji Akui Biaya Pilkada Langsung Lebih Besar
- Dosen Unmul Kritik Pilkada Lewat DPRD, Sebut Potensi Hidupkan Kembali Orde Baru
- Pemulihan Pasca Bencana Banjir, Kaltim Kirim Bantuan Rp 1 Miliar ke Sumatera Barat









