BPJS KETENAGAKERJAAN
BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Manfaat Rp 68,24 Triliun Sepanjang 2025
Kaltimtoday.co - BPJS Ketenagakerjaan membayarkan manfaat sebesar Rp 68,24 triliun kepada 5,77 juta klaim sepanjang 2025. Penyaluran ini mencakup perlindungan untuk risiko kecelakaan kerja, pemutusan hubungan kerja (PHK), masa pensiun, hingga meninggal dunia.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat, menyampaikan bahwa setiap manfaat yang dibayarkan merupakan bukti kehadiran negara dalam memberikan rasa aman kepada pekerja dan keluarga.
Ia menyebut keberhasilan lembaga tidak hanya diukur dari besarnya dana yang dikelola, tetapi dari banyaknya pekerja yang memperoleh manfaat saat menghadapi risiko sosial ekonomi.
Pada program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), BPJS Ketenagakerjaan menyalurkan manfaat uang tunai Rp 1,01 triliun kepada 90.513 pekerja terPHK. Program ini juga disertai akses informasi pasar kerja dan pelatihan kerja.
Lembaga ini turut menyalurkan beasiswa pendidikan senilai Rp 463,63 miliar kepada 108.430 anak peserta. Bantuan tersebut ditujukan bagi anak dari peserta yang mengalami risiko meninggal dunia atau cacat total tetap.
Pada sektor perumahan, Manfaat Layanan Tambahan (MLT) merealisasikan pembiayaan 1.571 unit rumah senilai Rp 2,14 triliun lewat kerja sama perbankan. Langkah ini berjalan sejalan dengan program prioritas nasional pembangunan tiga juta rumah.
Hingga akhir 2025, total peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan mencapai 48,65 juta pekerja dari 875.641 pemberi kerja aktif. Secara keseluruhan, ada 69,31 juta tenaga kerja yang terdaftar sebagai peserta.
Sektor pekerja bukan penerima upah (BPU) juga tumbuh 43,4 persen menjadi 14,2 juta peserta aktif. Dari sisi layanan digital, aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) telah digunakan oleh 33,68 juta pengguna.
Aplikasi JMO tersebut kini memproses 66,3 persen pengajuan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) secara digital. Proses ini dirancang untuk membuat pengajuan klaim menjadi lebih cepat dan efisien.
Dari segi keuangan, dana kelolaan BPJS Ketenagakerjaan mencapai Rp 897,85 triliun dengan hasil investasi Rp 59,70 triliun pada akhir 2025. Laporan keuangan dan pengelolaan program tahun tersebut meraih predikat Wajar Tanpa Modifikasian (WTM).
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Balikpapan, M Hasbi Asshiddiqi, menilai capaian ini menegaskan peran lembaga dalam memberikan perlindungan nyata.
"Besarnya manfaat yang telah dibayarkan sepanjang tahun 2025 menunjukkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan benar-benar hadir ketika pekerja menghadapi risiko," kata Hasbi.
Hasbi mengimbau seluruh pemberi kerja untuk memastikan pekerjanya terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Imbauan serupa disampaikan kepada pekerja mandiri dan sektor informal.
"Dengan menjadi peserta, pekerja tidak hanya melindungi dirinya sendiri, tetapi juga memberikan kepastian bagi keluarganya apabila terjadi risiko yang tidak diinginkan," ujar Hasbi.
[TOS]
Related Posts
- Ombudsman RI Siapkan Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik 2026 di Kaltim
- PLN Group Gandeng Kejati dan Kajari se-Kalsel untuk Pengawalan Hukum Proyek Listrik
- Komisi III DPRD Kaltim Soroti Penyerapan Anggaran PUPR dan Dishub yang Masih di Bawah 50 Persen
- Mencegah Utopia 2045 di Serambi Nusantara: Orkestrasi Kolektif, Transparansi Data, dan Investasi Pendidikan Kaltim
- Integrasi AI bagi Guru Adaptif dalam Mewujudkan Pembelajaran Bermakna dan Berpusat pada Murid









