Advertorial
Dinas KUKM Perindag PPU Sambut Kunjungan DPRD Soppeng Pelajari Pemberdayaan Koperasi dan UMKM
Kaltimtoday.co, Penajam - Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (KUKM Perindag) Penajam Paser Utara (PPU) baru-baru ini menerima kunjungan kerja dari Panitia Khusus (PANSUS) II DPRD Kabupaten Soppeng, Provinsi Sulawesi Selatan.
Kunjungan ini bertujuan untuk mempelajari dan membahas rancangan peraturan daerah Kabupaten Soppeng terkait perlindungan dan pemberdayaan koperasi serta usaha mikro.
Kepala Dinas KUKM Perindag PPU, Margono Hadi Sutanto, menyatakan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari upaya Kabupaten Soppeng untuk memperkuat regulasi yang mengatur perlindungan dan pemberdayaan koperasi serta usaha mikro di daerahnya.
“Studi Kerja ini bermaksud membahas terkait rancangan peraturan daerah Kabupaten Soppeng tentang perlindungan dan pemberdayaan koperasi dan usaha mikro,” ungkap Margono.
Margono menjelaskan bahwa perlindungan usaha dilakukan untuk memberikan jaminan dan dukungan terhadap koperasi dan UMKM. Langkah ini bertujuan untuk memastikan koperasi dan UMKM dapat berkembang dengan baik dalam iklim persaingan usaha yang sehat, serta melibatkan elemen masyarakat dalam proses pemberdayaan tersebut.
“Perlindungan usaha dilaksanakan untuk memberikan perlindungan usaha sebagai pemberdayaan dan pengembangan Koperasi dan UMKM dengan mengikutsertakan elemen masyarakat dan memperhatikan unsur persaingan usaha yang sehat,” lanjutnya.
Kunjungan kerja ini diharapkan dapat memberikan wawasan baru bagi PANSUS II DPRD Kabupaten Soppeng dalam menyusun regulasi yang lebih efektif untuk mendukung perkembangan koperasi dan UMKM di wilayahnya.
“Pemberdayaan terhadap Koperasi dapat dilakukan dalam bentuk: penguatan kelembagaan, pendidikan dan pelatihan, penguatan permodalan, pembinaan manajemen, bimbingan teknis, pemasaran produk dan fasilitasi Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI),” jelas Margono.
Dengan mempelajari praktik-praktik terbaik yang telah diterapkan di PPU, Kabupaten Soppeng diharapkan dapat mengadopsi dan mengimplementasikan strategi yang serupa untuk meningkatkan kinerja koperasi dan UMKM di daerah mereka.
“Sedangkan pemberdayaan terhadap usaha mikro dapat dilakukan dalam bentuk pembinaan usaha, fasilitasi pembiayaan dan permodalan, diseminasi kewirausahaan, pendidikan dan pelatihan, pembinaan manajemen, perkuatan modal, bimbingan teknis, pemasaran produk dan promosi serta fasilitasi HAKI,” tambahnya.
Kerjasama dan pertukaran pengetahuan antara dua daerah ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan ekonomi lokal. Melalui regulasi yang tepat dan pemberdayaan yang efektif, koperasi dan UMKM dapat tumbuh dan berkembang, memberikan kontribusi yang signifikan terhadap perekonomian daerah.
[RWT | ADV DISKOMINFO PPU]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- 18 Desa di Kecamatan Tabang Terendam Banjir, Distribusi Solar PLN Ikut Terhambat
- Distribusi Biosolar Samarinda Bakal Terapkan Aturan Baru: Pelaku Usaha Minta Kemudahan dan Solusi Teknis yang Adil
- Eksepsi Nadiem Makarim Ditolak, Sidang Kasus Korupsi Chromebook Masuk Tahap Pembuktian
- Golden Globe 2026 Resmi Digelar, Hamnet dan One Battle After Another Raih Penghargaan Utama
- Kuota Impor Daging Sapi Swasta 2026 Dipangkas, Pengusaha Wanti Wanti Gelombang PHK








