Advertorial
Dinas PU Kukar Perkuat Pengawasan dan Siapkan Sistem E-Kontrak untuk Cegah Pungli
Kaltimtoday.co, Tenggarong - Menyikapi maraknya isu pungutan liar di berbagai sektor layanan publik, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kutai Kartanegara (Kukar) mengambil langkah konkret untuk memperkuat sistem pengawasan internal sekaligus memodernisasi proses administrasi melalui digitalisasi.
Kepala Dinas PU Kukar, Wiyono, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme kerja di setiap bidang. Ia mengakui, sulit untuk menelusuri isu yang sempat beredar karena tidak ada identitas jelas dari pihak yang diduga melakukan pelanggaran.
“Informasi yang kami terima tidak menyebutkan pelaku secara spesifik, sehingga sulit ditindaklanjuti. Namun kami jadikan hal ini sebagai momentum untuk memperkuat pengawasan dan mencegah hal serupa terjadi,” jelasnya.
Sebagai tindak lanjut, Dinas PU Kukar berencana membangun sistem e-kontrak, yang memungkinkan seluruh tahapan administrasi dilakukan secara digital dan terekam otomatis. Dengan sistem ini, proses pembuatan hingga pencairan kontrak akan lebih cepat, mudah, dan transparan.
Langkah digitalisasi tersebut juga diharapkan mampu menekan potensi penyimpangan sekaligus menjadi bagian dari transformasi birokrasi di lingkungan Dinas PU.
“Melalui e-kontrak, kami ingin semua proses administrasi dapat dipantau dengan jelas dan tidak ada ruang untuk praktik di luar ketentuan,” lanjutnya.
Selain itu, pengawasan internal juga akan diperkuat dengan pembagian tugas yang lebih terstruktur serta pelaporan berkala dari setiap bidang. Upaya ini menjadi bagian dari komitmen lembaga untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap pelayanan pemerintah daerah.
“Kami berterima kasih atas setiap masukan yang datang. Semua kritik akan kami jadikan bahan evaluasi untuk membangun sistem yang lebih baik,” kata Wiyono.
Ia menambahkan, modernisasi tata kelola melalui e-kontrak menjadi bentuk tanggung jawab moral agar setiap kegiatan pembangunan di Kukar benar-benar bersih, efisien, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
[TOS | ADV DISKOMINFO KUKAR]
Related Posts
- Wacana Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD, Seno Aji Akui Biaya Pilkada Langsung Lebih Besar
- Dosen Unmul Kritik Pilkada Lewat DPRD, Sebut Potensi Hidupkan Kembali Orde Baru
- Pemulihan Pasca Bencana Banjir, Kaltim Kirim Bantuan Rp 1 Miliar ke Sumatera Barat
- Komisi III DPR: Pendemo Hanya Bisa Dipidana Jika Picu Keonaran dalam KUHP Baru
- Cegah Praktik Keuangan Ilegal, KUHP Baru Ancam Rentenir dan Pinjol Ilegal dengan Pidana Penjara









