Daerah
Instansi Gabungan Bakal Perketat Pelabuhan Samarinda, Antisipasi Barang Ilegal Keluar Masuk
Kaltimtoday.co, Samarinda - Sejumlah instansi gabungan berencana memperketat pengawasan di Pelabuhan Samarinda, khususnya jalur transportasi sungai yang menjadi pintu keluar masuk barang dan penumpang. Langkah ini dibahas dalam pertemuan stakeholder di Kantor KSOP Kelas I Samarinda, Jumat (3/10/2025).
Kapolsek Kawasan Pelabuhan, AKP Yusuf menjelaskan sejumlah instansi gabungan akan berupaya untuk mewujudkan kawasan pelabuhan orang Samarinda semakin lebih baik dengan memperketat khususnya terhadap barang bawaan yang terbilang ilegal.
“Intinya kita akan semakin memperketat kawasan pelabuhan,” ujarnya.
Diakui, kawasan pelabuhan masih memerlukan banyak pembenahan seperti alat untuk mendeteksi barang bawaan penumpang atau kerap disebut X-ray, ke depan alat tersebut akan diadakan untuk mengantisipasi barang ilegal bawaan penumpang.
“Tapi itu kewenangan Pelindo, dulu pernah ada tapi saya tidak tau sudah tidak ada lagi, makanya kita dorong untuk pengadaan alat itu,” jelasnya.
Disinggung mengenai skema pemeriksaan dalam upaya memperketat kawasan pelabuhan, AKP Yusuf menjelaskan akan ada pembahasan teknis lanjutan untuk menentukan bagaimana sistem pengawasan guna mewujudkan kawasan pelabuhan menjadi lebih baik.
“Intinya nanti ada pertemuan khusus lagi membahas itu. Intinya kita berharap pelabuhan Samarinda ini menjadi lebih baik dan pengawasan terhadap barang-barang yang ilegal,” tutupnya.
Sebelumnya pernah diberitakan, Polres Parepare, Sulawesi Selatan mendapati salah satu penumpang dari KM Adhitya yang berlayar dari Kota Samarinda membawa sabu seberat 44 kilogram.
[RWT]
Related Posts
- Aksi Pencurian Kabel Berulang, Penerangan Jembatan Mahkota II Kembali Padam
- Antrean Biosolar Picu Kemacetan dan Kecelakaan, Dishub Samarinda Siapkan Filter Ketat Kendaraan Tak Laik Jalan
- Promo Awal 2026: PLN Beri Diskon 50 Persen Tambah Daya Listrik, Ini Syarat dan Caranya
- Meski Anggaran Terbatas, Disnakertrans Kaltim Targetkan 20 Angkatan Peserta Pelatihan Kerja di 2026
- 1.804 Pedagang Tempati Lapak Pasar Pagi Tahap Pertama, Polemik Hak Pemegang SKTUB Belum Usai









