Daerah
ITK Balikpapan Buka Suara Soal Pembatalan Gratispol Mahasiswa Kelas Eksekutif
Kaltimtoday.co, Samarinda - Institut Teknologi Kalimantan (ITK) memberikan klarifikasi terkait pembatalan fasilitas Uang Kuliah Tunggal (UKT) Gratis bagi mahasiswa kelas eksekutif yang sebelumnya dinyatakan lolos Program Gratispol Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Melalui Humas ITK, pihak kampus menyampaikan saat ini ITK tengah memfasilitasi mahasiswa terdampak untuk melakukan pertemuan dan klarifikasi bersama pimpinan ITK dalam waktu dekat. Proses tersebut dilakukan guna mencari kejelasan dan solusi atas persoalan yang muncul.
“Terkait Program Beasiswa Gratispol yang merupakan program Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, ITK saat ini sedang memfasilitasi mahasiswa yang terdampak untuk melakukan pertemuan dan klarifikasi bersama pimpinan ITK dalam waktu dekat. Penjelasan lebih lanjut akan disampaikan setelah proses tersebut selesai,” ujar Humas ITK dalam keterangannya.
Program pendidikan gratis atau Gratispol selama ini dikenal berhasil membantu puluhan ribu mahasiswa baru di Kalimantan Timur melalui skema UKT gratis. Namun di balik keberhasilan tersebut, masih terdapat sejumlah persoalan, salah satunya menyangkut mahasiswa yang tidak tersentuh program tersebut, termasuk di lingkungan ITK.
Sebelumnya, keluhan mengenai pembatalan tersebut datang dari Seorang mahasiswi dari Institut Teknologi Kalimantan (ITK) Balikpapan jurusan S2 Manajemen Teknologi (Kelas Eksekutif), Ade Rahayu Putri.
Sebelum mendaftar Gratispol, Ade yang memilih kelas eksekutif telah menanyakan langsung kepada admin Gratispol terkait peluang mendapat bantuan biaya pendidikan tersebut.
Berdasarkan jawaban tertulis admin Gratispol, dirinya diperbolehkan mendaftar, termasuk kelas malam atau eksekutif selama tersedia di kampus.
"Karena kata admin gratispol mahasiswa eksekutif boleh daftar, akhirnya saya daftar, mengunggah seluruh berkas, dan mengikuti seluruh tahapan seleksi," ucap Ade.
Setelah itu, sejumlah mahasiswa kelas eksekutif ITK dinyatakan lolos sebagai penerima Gratispol dan status tersebut masih tercantum aktif di akun masing-masing.
Namun, secara tiba-tiba pada 13 Januari 2026, mahasiswa bersangkutan menerima surat resmi yang menyatakan bahwa kelas eksekutif, kelas malam, dan sejenisnya tidak lagi memenuhi kriteria penerima Gratispol.
"Padahal saya sudah tercantum nama saya dan lolos program Gratispol. Tapi baru kemarin saya dapat surat, kelas eksekutif tidak tercantum program tersebut," imbuhnya.
Menindaklanjuti Pengumuman Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Keuangan, dan Umum ITK Nomor 682/1110/KM.02/2025 tentang Bantuan Biaya Pendidikan Mahasiswa Baru Jenjang Magister (S2) Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Gratispol) Tahun 2025, bahwa dalam Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 24 Tahun 2025, kriteria bantuan Program Gratispol dalam daerah hanya diberikan kepada program studi yang bukan merupakan penyelenggaraan kelas eksekutif, kelas malam, kelas kerja sama, kelas jauh, atau bentuk sejenis lainnya.
Dalam rapat pembahasan Program Pendidikan Gratispol ditegaskan bahwa mahasiswa kelas reguler termasuk sebagai penerima bantuan Program Gratispol dalam daerah dan dapat ditetapkan sebagai penerima pada semester selanjutnya.
Sementara itu, mahasiswa kelas eksekutif tidak termasuk sebagai penerima bantuan Program Gratispol dalam daerah dan statusnya sebagai calon penerima bantuan pada semester gasal Tahun Akademik 2025/2026 dinyatakan dibatalkan.
"Sejauh ini, belum ada fasilitasi dari pihak ITK terkait dengan permasalahan ini. Saya juga masih menunggu informasi dari pihak kampus," tutup Ade.
[RWT]
Related Posts
- Mulai 2026, Pemprov Kaltim Bebaskan UKT Mahasiswa di Semua Semester Lewat Program Gratispol
- Penyaluran Beasiswa Gratispol Capai Puluhan Miliar, Pemprov Kaltim Terus Perluas Jangkauan Penerima
- Pengamat Kritisi Program Gratispol Khusus untuk Pejabat Eselon II, Dinilai Kurang Relevan
- Penyaluran UKT GratisPol Terhambat Administrasi PTS, Mahasiswa Berpotensi Jadi Korban
- Mahasiswa Semester 3 ke Atas Bisa Daftar Gratispol Mulai Desember, Pemprov Kaltim Peringatkan Soal Pemalsuan Materai









