Daerah
Kaltim Perkuat Layanan Kesehatan Lewat Dana Kompensasi Rp25 Miliar
Kaltimtoday.co, Samarinda - Demi memperkuat layanan kesehatan, DPRD bersama Pemprov Kaltim menyetujui alokasi anggaran Rp 25 Miliar sebagai kompensasi kesehatan dalam APBD perubahan 2025.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, M. Darlis pada Jumat (22/8/2025).
"Meski pasien punya BPJS, ketika penyakitnya di luar tanggungan, tak boleh ditolak. Dana kompensasi ini untuk menalanginya," ungkapnya.
Diketahui, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan dinas terkait, yang nantinya akan mengakomodir layanan kesehatan tersebut. Beberapa rumah sakit seperti RSUD Abdul Wahab Sjahranie, RSUD Kanujoso Djatiwibowo, RS Mata Kaltim, RSJD Atma Husada Mahakam, dan RSUD Aji Muhammad Salehuddin II akan menjadi faskes rujukan untuk masyarakat.
"Angka Rp25 miliar itu tahun ini saja. Tahun depan dialokasikan lagi," bebernya.
Terpisah, Kepala Diskes Kaltim, dr Jaya Mualimin, memastikan agar penggunaan dana kompensasi yang sudah diplot digunakan tepat sasaran. Selain menambal celah layanan kesehatan yang tak di-cover BPJS, dana itu juga bisa membantu warga yang status kepesertaan BPJS nonaktif.
"Kami tetap berupaya agar tak ada masyarakat yang tak bisa mendapat layanan hanya karena administrasi," jelasnya.
Jaya mengimbau agar warga memperhatikan status BPJS Kesehatan untuk tetap aktif. Pemprov punya Gratispol Kesehatan yang bisa menanggung preminya per bulan.
"Dana kompensasi itu pagar darurat untuk pelayanan yang tak ditanggung jaminan lainnya," tutupnya.
[RWT]
Related Posts
- Wacana Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD, Seno Aji Akui Biaya Pilkada Langsung Lebih Besar
- Dosen Unmul Kritik Pilkada Lewat DPRD, Sebut Potensi Hidupkan Kembali Orde Baru
- Pemulihan Pasca Bencana Banjir, Kaltim Kirim Bantuan Rp 1 Miliar ke Sumatera Barat
- Komisi III DPR: Pendemo Hanya Bisa Dipidana Jika Picu Keonaran dalam KUHP Baru
- Cegah Praktik Keuangan Ilegal, KUHP Baru Ancam Rentenir dan Pinjol Ilegal dengan Pidana Penjara









