Nasional
Kejaksaan Agung Dicap Superbody, Pakar Hukum: Perlu Checks and Balances
Kaltimtoday.co, Jakarta - Pakar Hukum Universitas Trisakti, Prof Trubus Rahadiansyah, menyoroti kewenangan Kejaksaan Agung (Kejagung) yang dinilai berlebihan. Hal ini, menurut Trubus, menjadikan Kejagung sebagai lembaga "superbody" yang perlu diimbangi dengan mekanisme kontrol yang lebih kuat.
"Kejagung sekarang seperti superbody," ungkap Trubus kepada wartawan di Jakarta, Senin 3 Juni 2024.
Trubus menilai, Kejagung terkesan ingin menonjolkan diri demi mendapatkan perhatian lebih dari presiden dibandingkan penegak hukum lain.
"Kewenangan Kejagung sudah sangat melampaui, ego sektoralnya seperti jagoan hukum," ujarnya.
Kekhawatiran Trubus muncul dari monopoli Kejagung dalam seluruh proses hukum, mulai dari penyelidikan, penyidikan, hingga penuntutan.
"Padahal, seharusnya penyelidikan di tangan kepolisian, penuntutan di Kejagung. Tapi ini semua diambil Kejagung, terutama kasus-kasus besar seperti tipikor," katanya.
Oleh karena itu, Trubus menekankan pentingnya regulasi yang jelas dan tegas untuk mengatur peran masing-masing penegak hukum.
"Supaya mekanisme kontrol berjalan optimal, maksimal, dan sebagaimana mestinya. One man show tidak boleh terjadi, harus ada regulasi yang mengatur porsi masing-masing," ujarnya.
Trubus juga mendorong collaborative sinergitas dalam penegakan hukum, agar tercipta saling kontrol dan checks and balances yang efektif.
"Tidak boleh ada yang merasa hebat sendiri," tegasnya.
[RWT]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- Jam Operasional Dipulihkan, Perpustakaan Kota Samarinda Resmi Buka Sampai Malam Mulai 13 Januari 2026
- Motor Dianggap ‘Sitaan’, Seorang Pria di Loa Kulu Dilaporkan ke Polisi
- 18 Desa di Kecamatan Tabang Terendam Banjir, Distribusi Solar PLN Ikut Terhambat
- Distribusi Biosolar Samarinda Bakal Terapkan Aturan Baru: Pelaku Usaha Minta Kemudahan dan Solusi Teknis yang Adil
- Eksepsi Nadiem Makarim Ditolak, Sidang Kasus Korupsi Chromebook Masuk Tahap Pembuktian







