DPRD KALTIM
Praktik Perundungan Turunkan Kualitas Generasi Muda, Komisi IV DPRD Soroti Mitigasi Kekerasan Anak
Kaltimtoday.co, Samarinda - Kalimantan Timur tak lepas dari isu perundungan hingga pelecehan seksual khususnya di lembaga pendidikan. Hal tersebut menjadi sorotan serius langsung oleh Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Agusriansyah Ridwan.
Menurutnya, praktik seperti itu tidak hanya menjadi ancaman yang merugikan korban secara individu, tetapi juga berpotensi menurunkan kualitas generasi muda.
Ia menjelaskan, dampak jangka panjang dari kekerasan anak, mulai dari trauma mental, gangguan sosial, hingga menurunnya motivasi belajar dapat memengaruhi kualitas tenaga kerja di masa depan.
Menanggapi hal itu, ia menekankan pentingnya tindakan cepat dan koordinasi lintas sektor antara pemerintah, lembaga pendidikan, aparat hukum, dan masyarakat.
"Banyak stakeholder harus mengambil langkah konkret. Pengawasan dan perlindungan anak harus diperkuat," imbuhnya.
Ia menambahkan bahwa lingkungan pendidikan yang aman menjadi syarat mutlak bagi tumbuh kembang anak yang optimal. Setiap lembaga pendidikan harus memastikan ruang belajar bebas dari kekerasan dan pelecehan.
"Tugas kita semua adalah memastikan anak-anak merasa aman di sekolah, karena lingkungan yang tidak terlindungi akan merusak masa depan mereka," jelasnya Agusriansyah.
Agusriansyah mendorong, agar pemerintah daerah dan pusat dapat mempertegas diri dalam menangani kasus sesuai kewenangan masing-masing agar tidak ada pihak yang saling lempar tanggung jawab.
"Penguatan sistem pelaporan, pengawasan, dan perlindungan anak, menjadi faktor penting dalam upaya menekan risiko trauma dan gangguan perkembangan. Sehingga generasi muda dapat tumbuh menjadi sumber daya manusia berkualitas dan siap menghadapi tantangan masa depan," tutupnya.
[RWT | ADV DPRD KALTIM]
Related Posts
- Terekam CCTV, Pelaku Curanmor di Sungai Pinang Ditangkap
- Polemik Lahan Pasar Bengkuring Memanas, BPKAD Samarinda: Status Aset Berdasar Penyerahan Perumnas
- Ibu Kandung Pembuang Bayi di Sungai Pinang Samarinda Resmi Jadi Tersangka
- Surat Terbuka untuk Andi Harun: Membangun Peradaban Lewat Perpustakaan
- Soal Penataan Lapak Pasar Pagi, Pedagang Sarankan Berbasis Arus Pembeli dan Perputaran Uang









