Daerah

Tak Ingin Bergantung DBH Pusat, Bupati Kukar Tingkatkan PAD 2026 Jadi Rp 1,97 triliun

Supri Yadha — Kaltim Today 15 Januari 2026 18:39
Tak Ingin Bergantung DBH Pusat, Bupati Kukar Tingkatkan PAD 2026 Jadi Rp 1,97 triliun
Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri. (Supri/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Target pendapatan asli daerah (PAD) Kutai Kartanegara 2026 mengalami peningkatan 100 persen dari tahun sebelumnya. Peningkatan PAD bertujuan agar tidak bergantung pada dana bagi hasil dari Pemerintah Pusat.

Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri meminta jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengoptimalkan langkah tersebut. Lantaran PAD 2025 belum memenuhi target dari Rp 953 miliar, hanya terealisasi sebesar Rp 710 miliar.

Berdasarkan data Bapenda Kukar, realisasi PAD tahun 2025 meliputi pajak daerah Rp 272,3 miliar, retribusi daerah Rp 359,3 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah Rp 35,6 miliar, lain-lain PAD yang sah Rp 42,6 miliar. 

“Target PAD tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp 1,97 triliun, angka ini lebih tinggi dibandingkan tahun 2025, dimana realisasi PAD baru mencapai sekitar 74,50 persen dari target,” kata Aulia seusai Rapat Koordinasi Pendapatan Daerah di Bapenda, Kamis (15/1/2026).

Pendapatan diperoleh dari berbagai usaha milik daerah. Di antaranya pengelolaan tempat wisata, pengelolaan parkir, pengelolaan katering di perusahaan, pajak air tanah, opsen kendaraan bermotor, pajak alat berat, hingga pajak bahan bakar kendaraan bermotor.

Aulia meminta kolaborasi Bapenda hingga tingkat kecamatan diperkuat, sehingga optimalisasi PAD berjalan lebih baik dan target yang ditetapkan dapat tercapai.

“Kami optimistis dengan langkah-langkah yang rapi dan terukur, target tahun 2026 tersebut dapat tercapai,” tandasnya.

[RWT] 



Berita Lainnya