Daerah
Disnakertrans Kaltim Desak RSHD Bayar Tunggakan Gaji Karyawan
Kaltimtoday.co, Samarinda - Polemik tunggakan gaji karyawan Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD) Samarinda terus bergulir. Disnakertrans mendesak pihak rumah sakit untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Timur, Rozani Erawadi.
“Dalam surat yang ditandatangani oleh manajemen, mereka mohon waktu. Surat itu menyebutkan bahwa aset rumah sakit akan dijual untuk membayar upah karyawan, dan mereka meminta karyawan bersabar,” tuturnya.
Ia menyebut, pihak rumah sakit tidak bisa memastikan kapan kewajiban itu akan diselesaikan karena alasan teknis penjualan aset.
"Ada 57 karyawan yang mengadukan ini. Akan tetapi, dari pihak rumah sakit ingin menjual asetnya. Namanya aset, tentu sulit menentukan rentang waktunya," bebernya.
Disnakertrans sendiri tetap mengingatkan, agar manajemen RSHD mematuhi penetapan mengenai upah, kekurangan upah, maupun lembur yang menjadi hak karyawan
"Kami tekankan agar mereka menjadikan penetapan itu sebagai pedoman dalam membayar hak-hak karyawan,” tambahnya.
Dia mengatakannya, sebelumnya manajemen rumah sakit berjanji akan menyelesaikan pembayaran hingga 29 Agustus 2025. Namun, janji itu kembali tidak ditepati.
“Kami sudah surati untuk datang, tapi jawabannya mereka hanya meminta perpanjangan waktu dengan alasan harus menghitung dan menjual aset-aset,” tutupnya.
[RWT]
Related Posts
- Lepas Kontingen Menuju Kejurnas, Perbasasi Kaltim Dorong Regenerasi Atlet Softball Putri untuk Kembali ke Jalur Juara
- Putaran Pertama Pilrek Unmul 2026, Senat Tetapkan 3 Nama Calon Rektor
- Tak Masuk Usulan Awal Porprov, 5 Cabor Kaltim Tetap Bertanding dengan Biaya Mandiri
- Kapolri Lapor ke Prabowo: 138 Tersangka dan 8 Korporasi Diproses Kasus Karhutla
- Posko Siaga Darurat BPBD Kaltim Dioptimalkan, Pantau Hotspot dan Percepat Penanganan Karhutla









