Internasional
Macron Umumkan Prancis akan Akui Palestina sebagai Negara, Israel dan AS Bereaksi Keras
Kaltimtoday.co - Presiden Prancis Emmanuel Macron secara resmi mengumumkan bahwa Prancis akan mengakui Palestina sebagai negara. Keputusan berani ini disampaikan di tengah meningkatnya sorotan dunia terhadap krisis kemanusiaan di Gaza, terutama akibat kelaparan yang melanda warga sipil.
Lewat pernyataan di platform media sosial X, Macron menyebut pengakuan akan diformalkan dalam Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada September 2025.
“Yang paling mendesak saat ini adalah menghentikan perang di Gaza dan menyelamatkan warga sipil,” tulis Macron, dikutip Jumat (25/7/2025).
Dengan langkah ini, Prancis menjadi kekuatan besar Barat pertama yang secara resmi mengakui Palestina, memberi tekanan diplomatik baru terhadap Israel dan mendorong negara-negara Barat lainnya untuk mengikuti jejak serupa. Saat ini, lebih dari 140 negara di dunia telah mengakui Palestina, termasuk sejumlah negara Eropa.
Namun, keputusan Macron langsung menuai kecaman dari Israel. Perdana Menteri Benjamin Netanyahu menyebut langkah itu sebagai “hadiah bagi terorisme.”
“Langkah ini berpotensi menciptakan proxy baru Iran, sebagaimana yang terjadi di Gaza,” tegas Netanyahu dalam pernyataannya.
Amerika Serikat juga menolak keras keputusan tersebut. Menteri Luar Negeri AS, Marco Rubio, menyebut tindakan Prancis “ceroboh” dan dinilai hanya akan memperkuat propaganda Hamas serta menghambat proses perdamaian.
Sebaliknya, Otoritas Palestina menyambut hangat keputusan Macron. Surat resmi pengakuan telah diserahkan kepada Presiden Palestina Mahmoud Abbas dalam sebuah pertemuan di Yerusalem.
Langkah Prancis ini diperkirakan akan memicu gelombang diplomatik baru di panggung internasional menjelang Sidang Umum PBB mendatang.
[TOS]
Related Posts
- Dosen Unmul Kritik Pilkada Lewat DPRD, Sebut Potensi Hidupkan Kembali Orde Baru
- Pemulihan Pasca Bencana Banjir, Kaltim Kirim Bantuan Rp 1 Miliar ke Sumatera Barat
- Komisi III DPR: Pendemo Hanya Bisa Dipidana Jika Picu Keonaran dalam KUHP Baru
- Cegah Praktik Keuangan Ilegal, KUHP Baru Ancam Rentenir dan Pinjol Ilegal dengan Pidana Penjara
- Kuba Rilis Identitas 32 Perwira yang Tewas dalam Serangan AS di Venezuela, AS Bela Tindakannya









