DPRD BONTANG

Pelantikan JAP Dijadwalkan 24 Agustus, PAW Kursi Maming Masih Berproses

Kaltim Today
06 Agustus 2026 15:28
Pelantikan JAP Dijadwalkan 24 Agustus, PAW Kursi Maming Masih Berproses
Anggota DPRD Bontang, Joni Alla' Padang. (Laz/Kaltim Today)

BONTANG, Kaltimtoday.co - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan telah menetapkan Joni Alla Padang untuk mengisi posisi pimpinan legislatif yang sebelumnya ditempati almarhum Maming.

Pelantikan Joni sebagai Wakil Ketua II DPRD Bontang dijadwalkan berlangsung pada 24 Agustus 2026. Namun, agenda tersebut masih menunggu penyelesaian administrasi dan terbitnya Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalimantan Timur.

Ketua DPC PDI Perjuangan Bontang, Joni Alla Padang, mengatakan keputusan penunjukan dirinya dari DPP telah diterima dan langsung diserahkan kepada Sekretariat DPRD Bontang untuk diproses sesuai mekanisme.

"Surat kami terima dari DPP hari Rabu (22/7/2026), kemudian Kamis (23/7/2026).langsung kami masukkan ke agenda Badan Musyawarah melalui Sekretariat DPRD untuk diproses lebih lanjut," kata Joni, Selasa (4/8/2026).

Setelah dokumen diterima, Sekretariat DPRD akan menindaklanjuti proses pengusulan pengesahan melalui Wali Kota Bontang untuk kemudian diteruskan kepada Gubernur Kalimantan Timur.

Terbitnya SK gubernur menjadi tahapan penting sebelum Joni dapat resmi mengucapkan sumpah dan dilantik sebagai Wakil Ketua II DPRD Bontang.

Di sisi lain, proses pengisian kursi anggota DPRD yang ditinggalkan Maming juga berjalan melalui mekanisme Pergantian Antarwaktu (PAW).

PDI Perjuangan mengusulkan Sudiyo, peraih suara terbanyak kedua dari daerah pemilihan Bontang Selatan pada Pemilu Legislatif sebelumnya, untuk menggantikan posisi tersebut.

Kepala Bagian Risalah dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Bontang, Taufiqurrahman, mengatakan pihaknya masih melengkapi sejumlah dokumen administrasi sebelum usulan diteruskan kepada Wali Kota Bontang dan Gubernur Kalimantan Timur.

"Khusus untuk PAW, usulan terlebih dahulu akan diajukan kepada KPU Bontang guna memperoleh penetapan sebelum proses berlanjut ke tingkat provinsi," jelasnya.

Taufiq mengatakan terdapat kemungkinan dua agenda tersebut dilaksanakan dalam satu rapat paripurna apabila proses PAW Sudiyo telah selesai sebelum 24 Agustus.

Dengan demikian, DPRD Bontang dapat sekaligus melantik Joni sebagai Wakil Ketua II dan mengambil sumpah Sudiyo sebagai anggota DPRD hasil PAW.

Namun, apabila proses PAW belum rampung, DPRD tetap akan melaksanakan pelantikan Joni sesuai jadwal. Pengambilan sumpah anggota DPRD pengganti akan dilakukan setelah seluruh persyaratan administrasi terpenuhi.

"Apabila SK PAW belum keluar, maka pelantikan Wakil Ketua II akan dilaksanakan lebih dahulu, sedangkan PAW akan menyusul setelah seluruh proses administrasi selesai," ujar Taufiq.

Dengan penetapan Joni Alla Padang, proses pengisian unsur pimpinan DPRD Bontang kini memasuki tahap akhir. Tinggal menunggu penyelesaian administrasi dan penerbitan SK gubernur sebelum posisi Wakil Ketua II resmi kembali terisi.



Berita Lainnya