Daerah

Viral Oknum Dokter RS IA Moeis Komentari Curhatan Pasien, IDI Kaltim: Bukan Anggota, Tidak Ada Wewenang untuk Pemeriksaan

Defrico Alfan Saputra — Kaltim Today 06 Agustus 2026 17:59
Viral Oknum Dokter RS IA Moeis Komentari Curhatan Pasien, IDI Kaltim: Bukan Anggota, Tidak Ada Wewenang untuk Pemeriksaan
Potret RSUD IA Moeis yang berlokasi di Jl. H.A.M.M. Rifaddin, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Loa Janan Ilir, Samarinda. (Dok. Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Kalimantan Timur angkat bicara terkait polemik komentar nirempati yang dilayangkan seorang oknum dokter RSUD IA Moeis Samarinda terhadap keluhan pasien BPJS Kesehatan di media sosial Threads. 

Pasien tersebut mengaku harus menunggu sekitar delapan jam untuk mendapatkan ruang perawatan di sebuah rumah sakit. 

Alih-alih mendapat simpati, unggahan tersebut justru memicu perdebatan setelah seorang dokter meninggalkan komentar yang dinilai sebagian warganet kurang berempati terhadap keluhan pasien. 

Pihak rumah sakit telah memanggil dokter yang bersangkutan untuk melakukan pembinaan, sementara dokter tersebut juga telah menyampaikan permohonan maaf atas komentarnya.

Ketua IDI Wilayah Kaltim, dr. Mansyah mengatakan pihaknya telah menelusuri identitas dokter yang menjadi sorotan publik. Hasilnya, dokter tersebut tidak terdaftar sebagai anggota IDI, baik di tingkat cabang maupun wilayah.

“Kami sudah mencari, ternyata yang bersangkutan tidak punya nomor anggota IDI. Tidak terdaftar di IDI Cabang Samarinda maupun cabang lainnya. Jadi kami tidak punya kewenangan untuk memanggil atau memproses yang bersangkutan,” ujar Mansyah.

Ia menjelaskan, IDI hanya memiliki kewenangan melakukan pembinaan maupun proses etik terhadap dokter yang menjadi anggota organisasi. Karena itu, dalam kasus tersebut IDI tidak dapat mengambil langkah lebih lanjut.

“Kalau yang bersangkutan anggota IDI, tentu mekanisme organisasi akan berjalan. Kami bisa melakukan pemanggilan, memberikan edukasi, hingga jika ada dugaan pelanggaran etik diproses sesuai ketentuan. Tapi dalam kasus ini kami tidak bisa berbuat apa-apa karena bukan anggota,” katanya.

Meski demikian, Mansyah tetap memberikan pandangan sebagai Ketua IDI Kaltim. Menurutnya, setiap dokter harus menjaga empati dan etika dalam berkomunikasi, termasuk di media sosial.

“Setidak-tidaknya seorang dokter harus memiliki rasa empati. Kalau melihat ada orang mengeluhkan pelayanan, respons yang disampaikan sebaiknya menunjukkan keprihatinan dan memberikan solusi, bukan memperkeruh keadaan,” tuturnya.

Ia juga mengingatkan agar dokter berhati-hati saat memberikan komentar di ruang digital. Menurutnya, jejak digital sulit dihapus dan dapat dengan mudah tersebar luas.

“Hati-hati dalam memberikan komentar di media sosial. Apa yang sudah ditulis sulit ditarik kembali. Orang bisa saja langsung mengambil tangkapan layar, sehingga dampaknya bisa berkepanjangan,” tutupnya.

[RWT] 



Berita Lainnya