Kukar
Wakil Ketua DPRD Kaltim Dukung Warga Sangasanga Tolak Tambang Batu Bara
Kaltimtoday.co, Tenggarong — Aksi penolakan aktivitas tambang batu bara oleh warga RT 24 Kelurahan Sangasanga Dalam mendapat dukungan Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Muhammad Samsun.
Samsun menyebutkan, perusahaan CV SSP izinnya sudah hampir habis. Kemudian dinas terkait juga tidak memberikan izin melakukan aktivitas penambangan di wilayah situ. Apalagi ini permasalahan yang sudah lama namun belum juga terselesaikan.
"Lahan disitu masuk konsesi pertamina. Pertanyaan saya, ada tidak kaitannya ini pemilik lahan dengan si penambang," kata Samsun, Sabtu (29/1/2022).
Sementara kawasan itu diproduktifkan oleh masyarakat untuk berkebun dan bercocok tanam. Dia sangat menyayangkan adanya aktivitas penambangan tersebut. Karena dampak eks tambang sebelumnya membuat masyarakat sengsara, setiap hujan pasti banjir dan membawa material lumpur.
Baca Juga: Masih Ketergantungan, Aulia Rahman Ungkap 70 Persen APBD Kukar Berasal dari DBH Batu Bara
Baca Juga: Lingkungan Terjaga, Pekerja Terlindungi, Pesan Bupati Kukar di Hari Lingkungan Hidup SeduniaView this post on InstagramBaca Juga: Sudah di-PHK dan Tak Dapat Pesangon, Gaji Eks Karyawan Perusahaan Tambang Belum Dibayar 4 Bulan
Samsum menegaskan, berada di pihak masyarakat dan akan mendukung penolakan itu.
"Karena itu bagian dari aspirasi masyarakat, kami bantu. Saya sudah peringatkan baik secara langsung maupun melalui media dan koordinasi dengan beberapa pihak terkait, untuk tidak melanjutkan proses pertambangan itu," tuturnya.
Bahkan dirinya mempertanyakan sikap pertamina sebab itu merupakan obyek vital mereka. Mestinya yang keberatan pertama itu mereka bukan masyarakat.
Dia pun mempertanyakan kenapa pertamina diam saja tidak mengambil langkah tegas. Ia pun menduga jika ini bagian dari permintaan pertamina untuk menambang disana. Tentu tidak menutup kemungkinan begitu, nyatanya diam saja.
"Kalau pertamina tidak menyuruh mereka nambang mestinya pertamina yang menindak duluan karena masuk dilahannya. Pertamina yang melaporkan duluan bukan masyarakat," tegasnya.
[SUP | NON]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Sidang Dugaan Korupsi KBA, Kuasa Hukum Sebut Kerugian Dipicu Batu Bara Tak Diangkut Perusda
- Perdagangan Kaltim Masih Surplus, Disperindagkop Waspadai Dampak Pengurangan Produksi Batu Bara
- Masyarakat Adat Kaltim dalam Pusaran Krisis Iklim: Antara Ancaman Identitas dan Kepastian Hukum
- Kejati Kaltim Tetapkan 2 Eks Direktur Perusahaan Tambang Jadi Tersangka Kasus Lahan Transmigrasi
- Baznas Kaltim Soroti Minimnya Kontribusi Zakat dan CSR Perusahaan Tambang









